Tak Terima Dipecat, Kompol Dedy Kurniawan Ajukan Banding
Kompol Dedy Kurniawan, personel Polda Sumut resmi mengajukan banding atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kompol Dedy Kurniawan, personel Polda Sumut resmi mengajukan banding atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dirinya. Pengajuan banding karena tak terima dirinya dipecat dari institusi Kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol MT Pasaribu mengatakan, pengajuan banding sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.
Ia menyebut, nantinya keputusan apakah banding diterima atau ditolak bergantung bagaimana keputusan Mabes Polri. Kemungkinan, keputusan baru keluar sekitar 6 bulan lagi.
Baca juga: Ibu Hamil Dianiaya Oknum Preman di Medan Tembung, Kandung Anak Pertama Setelah Pernah Keguguran
Apabila banding diterima, maka Kompol DK tetap menjadi anggota Polisi, dan apabila ditolak, maka keputusan pemecatan sah. "Sudah mengajukan banding. Sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. Keputusannya di Mabes Polri dan mungkin sekitar enam bulan baru keluar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol MT Pasaribu, Kamis (4/6).
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera menyatakan mengambil langkah tegas terhadap Kompol Dedy Kurniawan, personel yang viral diduga hisap rokok elektrik mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan pihaknya, Kompol Dedy Kurniawan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (cr25/Tribun-Medan.com)
| Tak Terima Dipecat karena Isap Vape Diduga Isi Narkoba, Kompol Dedy Kurniawan Resmi Ajukan Banding |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding Pemecatan Dirinya |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding terkait Pemecatannya |
|
|---|
| 10 Hari Berlalu, Polda Sumut Belum Terima Memori Banding Kompol Dedy Kurniawan Usai Diputus Dipecat |
|
|---|
| Dipecat Tidak Hormat, Nasib Perwira Polda Sumut Kompol Dedy Viral Isap Vape Diduga Isi Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Dedy-Kurniawan-Dipatsuskan-Polda-Sumut_.jpg)