Nilai, KKM, dan Tanggung Jawab Bersama dalam Pendidikan Anak
Nilai rapor merupakan salah satu indikator capaian belajar peserta didik, namun secara ilmiah nilai bukanlah tujuan akhir pendidikan.
Oleh: Sr. M. Tarcisia Sembiring FSE
Nilai rapor merupakan salah satu indikator capaian belajar peserta didik, namun secara ilmiah nilai bukanlah tujuan akhir pendidikan.
Dalam kajian pedagogik modern, hasil belajar dipahami sebagai akumulasi dari proses yang melibatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Artinya, angka pada rapor adalah refleksi dari usaha belajar, keterlibatan aktif, konsistensi latihan, serta sikap anak dalam mengikuti pembelajaran bukan sekadar hasil pemberian guru.
Ketika nilai anak belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), wajar apabila orang tua merasakan kekecewaan atau kekhawatiran.
Namun, perlu dipahami bahwa KKM disusun berdasarkan standar kompetensi, kompleksitas materi, daya dukung sekolah, serta karakteristik peserta didik.
Secara akademik, KKM berfungsi sebagai alat evaluasi pembelajaran, bukan sebagai batas harga diri anak, apalagi sebagai dasar untuk menuntut penyesuaian nilai tanpa didukung proses belajar yang memadai.
Dalam praktik pendidikan, guru memiliki peran profesional sebagai perancang pembelajaran, fasilitator, evaluator, dan pembimbing perkembangan peserta didik.
Guru berkewajiban memberikan pembelajaran yang bermutu, penilaian yang objektif, serta umpan balik yang konstruktif.
Namun, secara prinsip pedagogis, guru tidak dapat “menciptakan” nilai tanpa adanya usaha nyata dari peserta didik.
Belajar adalah aktivitas aktif; pemahaman tidak dapat dipindahkan begitu saja, melainkan harus dibangun melalui keterlibatan anak sendiri.
Penelitian pendidikan menunjukkan bahwa capaian belajar sangat dipengaruhi oleh kebiasaan belajar, motivasi intrinsik, disiplin, serta lingkungan pendukung, terutama peran keluarga.
Anak yang tidak memiliki waktu belajar teratur, kurang mengulang materi, atau tidak menyelesaikan tugas dengan sungguh-sungguh, secara alami akan mengalami kesulitan mencapai standar yang ditetapkan.
Dalam konteks ini, menaikkan nilai tanpa dasar akademik justru berisiko menanamkan pola pikir keliru bahwa hasil dapat diperoleh tanpa usaha.
Menyalahkan guru atas nilai yang belum memuaskan sering kali mengaburkan esensi pendidikan itu sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sr-M-Tarcisia-Sembiring-FSE-2025.jpg)