Berita Deli Serdang Terkini

Bupati Deli Serdang Deadline Pemindahan Pedagang Pasar Delimas ke Bakaran Batu 17 Januari 2026

Sebanyak 116 pedagang di Pasar Delimas Lubuk Pakam akan dipindahkan ke Pasar Bakaran Batu oleh Pemkab Deli Serdang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
CAT PEMBATAS - Rekanan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang mengecat batas-batas buat Los pedagang di Pasar Bakaran Batu Lubuk Pakam, Senin (5/1/2026). Tempat ini selanjutnya akan jadi tempat buat pedagang dari Pasar Delimas. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menetapkan jadwal pemindahan 116 pedagang dari Pasar Delimas Lubuk Pakam ke Pasar Bakaran Batu.

Langkah ini diambil menyusul berakhirnya kontrak kerjasama antara Pemkab sebagai pemilik aset dengan PT Delimas Suryakannaka, pengelola gedung Delimas Plaza.

Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, telah memberikan instruksi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar seluruh proses relokasi ini tuntas paling lambat pada 17 Januari 2026 mendatang.

Transformasi Kawasan Delimas Menjadi Pusat Perbelanjaan Modern

Kebijakan pengosongan pedagang pasar tradisional di area Delimas didasari oleh rencana strategis Pemkab Deli Serdang untuk menata ulang kawasan tersebut.

Kawasan Delimas nantinya hanya akan difungsikan khusus sebagai pusat perbelanjaan modern, sehingga aktivitas pasar basah dialihkan sepenuhnya ke Pasar Bakaran Batu yang berjarak sekitar 1 kilometer.

"Iya sampai tanggal 17 (batas deadline dari Bupati). Kita sudah sosialisasikan juga ke pedagang. Ada 116 itu jumlahnya di Delimas yang mau dipindahkan," ujar Plt Kadisperindag Deli Serdang, T M Yahya, pada Senin (5/1/2026).

Persiapan Pasar Bakaran Batu dan Penertiban Lapak Liar

Disperindag memastikan bahwa Pasar Bakaran Batu memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung para pedagang pindahan, dengan daya tampung maksimal mencapai 400 pedagang.

Sebanyak 100 Buruh Harian Lepas (BHL) telah dikerahkan untuk melakukan pembersihan dan penomoran kios, sementara Satpol PP disiagakan untuk menertibkan lapak liar yang masih berserakan di area pasar.

"Saat ini di Bakaran Batu juga kan masih berserak pedagang, besok sudah nggak ada lagi kalau nggak Satpol PP nanti yang bersihkan dan bongkar paksa (lapak lapak liar). Mereka mau dimasukkan ke dalam. Pedagang Delimas juga kan mau dimasukkan ke dalam. Nanti ambil nomor," kata Yahya menambahkan.

Harapan Pedagang Terkait Kelengkapan Fasilitas dan Kelayakan Lapak

Menanggapi rencana tersebut, salah satu pedagang di Pasar Delimas, Simbolon, mengaku belum mendapatkan informasi detail namun menyatakan kesediaannya pindah asalkan dilakukan secara menyeluruh dan adil.

Pedagang berharap Pemkab tidak hanya memindahkan satu jenis komoditas saja, melainkan seluruh elemen pedagang mulai dari sayur, ikan, hingga daging agar pasar tujuan menjadi pusat belanja yang lengkap dan ramai dikunjungi pembeli.

"Kalau semua pedagang di sini dipindahkan ke sana ya bisa aja mau kami. Jangan yang dipindahkan cuma pedagang sayuran aja. Ya harus semualah jadi di sana lengkap. Pedagang ikan dan daging juga harus ke sana jadi lengkap di sana. Dan bagusin dulu lah pasarnya di sana," kata Simbolon menyampaikan aspirasinya.

 

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved