Bingung tak Boleh Bawa Mobil Setiap Rabu, Pemkab Deliserdang Terbitkan Surat Edaran
Dituliskan, penerapan kebijakan Car Free Day dilakukan setiap hari Rabu, di mana ASN tidak menggunakan kendaraan roda empat
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
Berlaku mulai Minggu Depan
Pemkab Deliserdang menyebut sudah melakukan rapat terkait kebijakan Work From Home (WFH) namun masih ada yang mau direvisi sebelum edaran dikeluarkan.
"Seharusnya kemarin sudah keluar Surat Edarannya, cuma setelah dipelajari, masih belum semua tujuan dari Surat Edaran Mendagri yang terpenuhi, maka direvisi kembali," ujar Asisten III Pemkab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, Jumat (10/4/2026).
Untuk pemberlakuan WFH di lingkungan Pemkab Deliserdang ini baru akan diberlakukan pada Jumat depan. Rudi bilang, saat ini Pemkab juga telah merencanakan untuk mengikuti arahan dengan membuat kegiatan Rabu Car Free Day. Untuk setiap Rabu ASN di lingkungan Pemkab dilarang untuk menggunakan mobil ke kantor.
"Jadi Rabu Car Free Day dan Jumat WFH. Tidak boleh bawa mobil (termasuk para pejabat struktural). Itu boleh (bawa motor). Berlaku juga untuk di kecamatan-kecamatan (nggak boleh bawa mobil)," kata Rudi.
Rudi mengatakan, Pemkab selama ini tidak mengkaji berapa banyak sebenarnya ASN yang pergi ke kantor mengendarai mobil. Namun demikian dari laporan bulanan akan didapat berapa jumlah BBM yang berhasil dihemat.
"Tidak diatur berapa minimalnya (berapa pegawai yang harus WFH) karena ini sifatnya membentuk budaya kerja yang baru. Kita akan menerapkan ini secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil evaluasi agar budaya ini dapat bertahan lama," bilang Rudi.
| Pemko Binjai Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, Berlaku 50 Persen untuk Unit Kerja Pendukung |
|
|---|
| WFH Diberlakukan Setiap Jumat, Inspektorat Kota Siantar Siapkan Tim Pengawasan ASN |
|
|---|
| Pemkab Asahan Belum Berlakukan WFH untuk ASN, Ini Alasannya |
|
|---|
| Gubsu Bobby Imbau ASN Tidak Liburan saat WFH, Ada Wacana Mobil Dinas Diparkirkan di Pemprov Sumut |
|
|---|
| Hari Pertama Penerapan WFH, BKD Sumut Sebut ASN Dipantau dari Aplikasi E-Kinerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ASN-di-lingkungan-Pemkab-Deli-Serdang-mengikuti-kegiatan-apel-1.jpg)