Deli Serdang Terkini
Sidang Ustaz Roni Paslani Ditunda Lagi, JPU Kejari Deli Serdang Menghilang Tanpa Kabar
Seorang pendakwah di Kabupaten Deli Serdang ditahan gara-gara membeli tanah rawa-rawa di wilayah Desa Patumbak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Seorang pendakwah di Kabupaten Deli Serdang ditahan gara-gara membeli tanah rawa-rawa di wilayah Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak.
Pria yang akrab disapa Ustad Roni Paslani (47) itu saat ini sedang mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Meski hanya sebagai pembeli lahan namun dirinya kini disangkakan melakukan pemalsuan.
Pihak keluarga menduga kasus yang menjerat Roni ini karena adanya kekuatan dari oknum mafia tanah.
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sempat diagendakan, Rabu (20/5/2026).
Saat itu Kadisnaker Deli Serdang, Syahdin Setia Budi Pane yang juga merupakan mantan Camat Patumbak pun sempat hadir di pengadilan.
Ia sempat duduk bersamaan dengan mantan Kades Patumbak Kampung yang juga diundang oleh Jaksa.
Pihak keluarga terdakwa yang datang ke pengadilan sempat kecewa berat dengan sikap JPU Kejari Deli Serdang, Pasti Lubis.
Hal ini lantaran saat sidang dibuka oleh Majelis Hakim sekira pukul 16.10 WIB yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Terdakwa Roni Paslani juga sudah dibawa kembali ke tahanan. Karena kondisi ini sidang pun terpaksa ditunda kembali untuk yang kesekian kalinya.
"Ditunda lagi. Sudah jelas lah ya orang itu yang memfitnah abang saya dan menzoliminya. Mana buktinya?, ditunda tunda begini, buat apa. Jaksa nggak tau dimana rimbanya?. Abang saya yang penting harus bebas," ucap Beby yang merupakan adik terdakwa yang datang bersama anak-anak terdakwa.
Beby sempat begitu vocal di dalam ruang sidang. Kepada tiga Majelis Hakim yang menyidangkan kasus ini dirinya pun sempat meminta agar sidang-sidang selanjutnya tidak lagi ditunda.
Hal ini lantaran dari hitungannya sudah 3 kali sidang ditunda dengan berbagai alasan.
Ketua Majelis Hakim, Endra Hermawan pun menyebut ketidakhadiran terdakwa akan mereka catatkan dalam berita acara.
Terkait ketidak hadiran JPU bisa ditanyakan kepada pihak Kejaksaan.
Informasi yang dihimpun JPU sempat datang sekira pukul 14.00 ke pengadilan namun karena belum lengkap para pihak ia pun meninggalkan pengadilan.
| Cari Keadilan, Dua Warga Desa Kubah Bawa Hasil Kebun ke Kantor DPRD Deli Serdang |
|
|---|
| Tiga Orang Rayap Besi Ketangkap saat Beraksi di Gedung Eks Delimas Plaza |
|
|---|
| Polisi Bongkar Ladang Ganja di Tanjung Morawa Deli Serdang, Puluhan Batang Diamankan |
|
|---|
| Rayap Besi di Eks Plaza Delimas Ditangkap Satpol PP saat Beraksi, 3 Pemuda Setempat Dibawa ke Polsek |
|
|---|
| Pembangunan Proyek Sekolah Rakyat di Deli Serdang Dikebut, Pekerja Ditambah Jadi 1000 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-Roni-Paslani-saat-berada-di-Pengadilan-Negeri-Lubuk-Pakam111.jpg)