Deli Serdang Terkini
Kesal dengan Ulah Para Kepala OPD, DPRD Deli Serdang Batalkan Paripurna 4 Ranperda
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi usulan Pemkab Deli Serdang batal disahkan sesuai jadwal.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi usulan Pemkab Deli Serdang batal disahkan sesuai jadwal gara-gara ulah dari beberapa Kepala OPD. Karena tidak mau hadir dan hanya mewakilkan anggotanya saat pembahasan, dewan pun akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan tahapan yang sudah dijadwalkan. Dewan kecewa karena dianggap tidak serius dan tidak menghargai.
Informasi yang dihimpun empat Ranperda yang batal disahkan tepat waktu gara-gara ulah pimpinan OPD diantaranya Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Fasilitas Penyelenggaran Pesantren dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Sesuai jadwal empat Ranperda ini disahkan pada 17 Juni mendatang. Pantauan Tribun Medan, DPRD Deli Serdang sempat menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin (15/6/2026). Saat itu pandangan fraksi fraksi pun batal dibacakan.
Saat itu rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri dengan didampingi Wakil Ketua Hamdani Syahputra. Dirapat terakhir ini Bupati hanya mengutus Asisten I, Zainal Abidin Hutagalung sebagai perwakilannya. Karena mendapat banyak masukan dari dewan-dewan lain soal ulah dari kepala OPD yang tidak mau menghadiri saat rapat pembahasan, akhirnya Zakky pun sempat menskor paripurna beberapa menit. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan masukan dari masing-masing Ketua Pansus (Panitia Khusus) bagaimana kelanjutan Ranperda yang diusulkan.
"Bagaimana pembahasan bisa berjalan jika OPD nggak hadir. Ini DPRD lembaga terhormat, kita bukan hanya sebagai stempel. Makanya rapat kita skor dulu," ujar Zakky Shahri.
Setelah sekitar 15 menit rapat di skor kemudian kembali dibuka. Saat itu Zakky mengumumkan dihadapan para anggota kalau para Ketua Pansus telah sepakat paripurna ditunda dan jadwal di Banmuskan ulang.
"Kita sebagai Dewan pastilah kecewa (dengan sikap OPD). Alasan sampai saat ini gak tau kita kenapa gak datang (OPD terkait). Ketua-Ketua pansus sepakat tidak bisa melanjutkan karena inisiatif sebelah (Ranperdanya9. Yang memakai Perda itu nanti kan mereka," bilang Zakky.
Sementara itu Zainal Abidin Hutagalung yang dipintai pandangannya soal kondisi yang ada tidak mau berkomentar banyak. "Ya beginilah, prosesnya sesuai ketentuan," katanya.
Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar bilang pada saat pertemuan pembahasan pihak OPD sempat hadir. Namun demikian saat itu yang hadir hanya perwakilan dari Kepala Dinas. " Jadi bukan nggak hadir sama sekali OPDnya. Diwakilkan sama Kepala Dinasnya," Bilang Muslih.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tunggak Pajak Hiburan AFF U-19, Pemkab Deli Serdang Tunggu Itikad Baik Panitia |
|
|---|
| Ratusan Kepala Daerah Bakal Hadiri HUT Apkasi di Deli Serdang, Pemkab Poles Wilayah Lubuk Pakam |
|
|---|
| Ribuan Ayam Mati imbas Pemadaman Listrik, Peternak di Deliserdang Rugi Ratusan Juta |
|
|---|
| Pabrik Pipa di Sunggal Terbakar, Api Diduga Bermula dari Mesin Pengolahan Biji Plastik |
|
|---|
| Sosok Purwa Ningrum, Ketua DPC PKB Deli Serdang yang Baru Ditunjuk Muhaimin Iskandar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-rapat-paripurna-DPRD-Deli-Serdang-setelah-ditutup-Ketua-DPRD-Zakky-Shahri1.jpg)