Uploader
Salah satunya ialah karena Erin disebut kerap berlaku kasar kepada orang-orang yang bekerja di rumahnya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku diduga berjumlah sekitar empat orang, terdiri dari pria dan wanita.
Seorang pria mengendarai sepeda motor dengan helm biru dan membonceng perempuan, nampak marah ketika ambulans tersebut melintas di depannya.
Usai diberi saran oleh Andre untuk lapor polisi, Nia pun berusaha mendatangi rumah Erin. Di sana Nia diusir oleh petugas keamanannya.
Pria asal Bandung Barat tersebut diketahui merupakan penipu lintas daerah yang telah beroperasi di sedikitnya tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Mia sempat meminta disuapi bubur sumsum oleh ibunya.
Kecurigaan mulai muncul saat korban melihat sesosok pria asing yang tak lain adalah pelaku keluar dari kamar mandi.
Kasus ini menjadi sorotan publik seiring mencuatnya laporan dari sejumlah korban yang mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Erin dikabarkan terseret dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap ART yang bekerja di kediamannya.
Sejumlah item renovasi dinilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Hal ini menuai kritik luas dari masyarakat.
Luka bakar menyebabkan banyak cairan tubuh keluar sehingga pasien mengalami dehidrasi berat.
Selain itu Rafid Ihsan Lubis juga tercatat sebagai Hakim Pratama Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu.
Idja tidak sanggup membayar utangnya dan akhirnya ia mencoba mencari SK lainnya untuk digadaikan.
Adapun pelaku memang kesehariannya berada di Stasiun Depok Baru lantaran salah satu pelakunya merupakan juru parkir di sana.
Rasa sakit hati yang menumpuk tersebut membuat pemuda asal Desa Parigi ini tega menghabisi nyawa korban
Namun, pelaku ternyata membekali diri dengan senjata tajam dan melakukan perlawanan terhadap korban.
Ia menuturkan, korban mengalami luka bakar 100 persen. Sedangkan pelaku mendapatkan luka bakar sekitar 85 persen.
Merasa prihatin, korban kemudian menegur perempuan tersebut agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, ia menyoroti jalannya proses persidangan yang dinilai seharusnya tidak berbelit dan tidak perlu menyeret pihak lain.
Langkah tersebut diambil Rudi Mas'ud menyusul sorotan publik terhadap polemik renovasi rumah jabatan (rujab) senilai Rp25 miliar.