Perkuat Edukasi, Imigrasi Medan Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor dan Cegah TPPO di Deli Serdang
Perkuat Edukasi, Imigrasi Medan Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor dan Cegah TPPO di Deli Serdang
TRIBUN-MEDAN.com, DELI SERDANG - 7 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi M-Paspor dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Thongs Inn Hotel, Deli Serdang. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Dinas, Camat, Babinkantibmas, Kapolsek, PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa), serta sejumlah Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reny Elisabeth Munthe, yang menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian, khususnya penggunaan aplikasi M-Paspor serta langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang”, ungkapnya. “Kepala Desa memiliki peran penting dalam merumuskan strategi pencegahan TPPO di wilayah masing-masing. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman baru, mampu menghadapi tantangan di lapangan, serta mendapatkan informasi terkini mengenai kebijakan dan layanan keimigrasian” tambahnya.
Kegiatan ini memberikan pengetahuan yang komprehensif tentang pemanfaatan layanan digital M-Paspor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO, serta memperkuat koordinasi antara Kantor Imigrasi dan pemerintah daerah dalam pengawasan mobilitas penduduk, terutama di wilayah perbatasan dan sekitar Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Pemilihan Kabupaten Deli Serdang sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada pertimbangan strategis. Wilayah ini termasuk dalam area kerja Kantor Imigrasi Medan dan dikenal sebagai daerah dengan mobilitas penduduk tinggi, sehingga relevan untuk dijadikan tempat penyebaran informasi terkait layanan keimigrasian dan kewaspadaan terhadap TPPO.
Sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, yaitu Katrine, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, dan Samsuddinnor, Kepala Seksi Informasi Keimigrasian. Para narasumber memaparkan materi mengenai Tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor sebagai inovasi layanan digital keimigrasian dan Edukasi tentang modus, bahaya, dan langkah pencegahan TPPO.
Peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami perkembangan layanan digital keimigrasian serta lebih waspada terhadap potensi TPPO di wilayahnya. Kegiatan ini sesuai dengan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan Poin 6 Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital melalui pengenalan aplikasi M-Paspor dan Poin 8 Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Medan merencanakan kegiatan serupa di sekolah-sekolah sekitar Deli Serdang. Langkah ini dilakukan mengingat kalangan pelajar termasuk kelompok usia yang rentan menjadi target TPPO. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan memperoleh bekal pengetahuan untuk melindungi diri dan turut menjadi agen pencegahan TPPO di lingkungannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Medan menegaskan komitmennya dalam memperkuat edukasi publik, memperluas akses layanan digital, serta berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Sumatera Utara.(*)
Imigrasi Medan Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat Lewat Eazy Passport |
![]() |
---|
Tak Perlu Repot, Paspor Bisa Diantar: Inovasi Imigrasi Medan Bersama PT Pos Indonesia |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar di Media Sosial |
![]() |
---|
Buntut Dilaporkan Ketua DPRD Sumut, Polda Sumut Periksa Wakil Ketua DPRD Deliserdang |
![]() |
---|
SJF di Deliserdang Peternakan Ayam Petelur Berteknologi Modern Pertama di Sumatera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.