Berita Internasional

Suami Habisi Nyawa Istri 6 Bulan setelah Menikah, Didorong ke Laut demi Klaim Uang Asuransi

Di balik momen manis itu, Li sudah menyiapkan rencana gelap yang membuat perjalanan tersebut menjadi perjalanan terakhir bagi istrinya.

SANOOK.COM
PEMBUNUHAN - Suami habisi nyawa istrinya dengan mendorong korban ke laut, beraksi demi uang asuransi untuk melunasi utang dan sewa wanita bayaran, Minggu (5/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus suami Habisi Nyawa istri demi klaim asuransi mengguncang publik Tiongkok.

Seorang pria bermarga Li tega merencanakan pembunuhan istrinya sendiri hanya enam bulan setelah menikah.

Aksi kejam ini dilakukan dengan cara mendorong istrinya ke laut dalam perjalanan pulang kampung.

Terungkap bahwa motif utamanya adalah untuk mendapatkan uang klaim asuransi hingga miliaran rupiah.

Dikutip dari Sanook.com Minggu (5/10/2025), kisah tragis ini bermula pada 5 Mei 2021, saat kapal berlayar dari Dalian menuju Yantai. Li, pria berusia 44 tahun, mengajak istrinya yang berusia 46 tahun untuk pulang ke kampung halaman.

Sang istri tampak bahagia menikmati perjalanan, memotret pemandangan laut dan burung camar.

Namun, di balik momen manis itu, Li sudah menyiapkan rencana gelap yang membuat perjalanan tersebut menjadi perjalanan terakhir bagi istrinya.

Ketika kapal mendekati tujuan, Li membawa istrinya ke dek kapal yang sepi dan tanpa kamera pengawas. Di area dengan pagar pembatas rendah itu, istrinya akhirnya jatuh ke laut.

Li berpura-pura panik, menangis histeris, bahkan ikut terjatuh ke lantai saat memanggil-manggil nama istrinya.

Setelah pencarian selama 45 menit, tubuh sang istri ditemukan sudah tidak bernyawa.

Aksi dramatis Li sempat membuat orang percaya bahwa ia adalah suami yang berduka, namun penyelidikan polisi kemudian membuka fakta mengejutkan.

Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat kasus ini mencurigakan. Li mendesak agar segera dibuat surat kematian dengan alasan tradisi di kampung halaman yang mewajibkan kremasi dalam waktu tiga hari.

Petugas juga menemukan bahwa Li sengaja membawa istrinya ke area kapal yang tidak terpantau kamera.

Lebih jauh, hasil visum mengungkap adanya lebam di mata kanan korban, serta tanda-tanda bekas pukulan dan cekikan sebelum jatuh ke laut. Fakta ini menegaskan bahwa korban tidak jatuh secara tidak sengaja, melainkan sengaja didorong.

Polisi juga mengungkap latar belakang Li yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana. Meski dikenal memiliki beberapa usaha, ia ternyata terjerat utang dalam jumlah besar.

Li kemudian membeli asuransi jiwa atas nama istrinya, dengan nilai pertanggungan mencapai 12 juta yuan.

Hal ini menunjukkan motif kuat bahwa ia memang berniat menghabisi istrinya demi uang klaim asuransi.

Yang lebih mengejutkan, hanya beberapa waktu setelah kematian istrinya, Li diketahui menggunakan jasa pekerja seks di sebuah hotel.

Tak hanya itu, ia juga menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi berusia 19 tahun. Kepada mahasiswi tersebut, Li berbohong dengan mengatakan bahwa istrinya adalah pembantu rumah tangga, bukan pasangan sah.

Fakta-fakta ini semakin memperkuat citra Li sebagai sosok berhati dingin yang tega mengkhianati pasangan hidupnya.

Kasus ini akhirnya disidangkan pada Juli 2022. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li atas dakwaan pembunuhan berencana dan penipuan asuransi.

Meski ia sempat mengajukan banding, pada Desember 2023, Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning tetap menguatkan putusan tersebut, yakni hukuman mati.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved