Berita Internasional

Pria Bunuh Kekasihnya dan Sembunyikan di Balkon, Istri Tak Sadar Hidup Bersama Jasad Bertahun-tahun

Fujimoto tinggal bersama kekasihnya yang bernama Erika, namun hubungan keduanya berakhir tragis setelah terjadi pertengkaran hebat.

SANOOK
PRIA BUNUH KEKASIH - Ilustrasi pria bunuh kekasihnya. Pria habisi nyawa kekasihnya dan menyembunyikan jasadnya di balkon selama bertahun-tahun, Jumat (24/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah kasus pembunuhan lama kembali mencuri perhatian publik setelah fakta mengejutkan terungkap, seorang pria hidup bersama jasad kekasihnya selama bertahun-tahun tanpa diketahui siapa pun, bahkan oleh istri barunya.

Kasus ini melibatkan pria bernama Fujimoto, yang akhirnya dijatuhi hukuman penjara karena membunuh kekasihnya dan menyembunyikan jasad korban di apartemennya sendiri.

Dikutip dari Sanook.com Jumat (24/10/2025), peristiwa ini bermula sekitar tujuh tahun sebelum kasus terbongkar.

Fujimoto tinggal bersama kekasihnya yang bernama Erika, namun hubungan keduanya berakhir tragis setelah terjadi pertengkaran hebat.

Dalam catatan yang kemudian ditemukan polisi, Fujimoto mengaku telah membunuh Erika dan berniat bunuh diri setelahnya, tetapi tidak jadi melakukannya.

Ia kemudian menyembunyikan jasad korban di balkon apartemen, membungkusnya dengan beberapa lapis selimut.

Waktu berjalan. Aroma tak sedap dari balkon sering tercium, namun Fujimoto berhasil menutupi semuanya dengan alasan sederhana.

Ia mengaku kepada tetangga dan orang-orang di sekitarnya bahwa bau itu berasal dari pipa pembuangan yang bocor.

Tak ada yang curiga sedikit pun.

Lebih dari lima tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan itu.

Fujimoto, yang saat itu berusia sekitar 40-an, menikah lagi dengan seorang wanita muda bernama Miyoki Fujimoto, berusia 23 tahun.

Pada saat itu, Fujimoto tidak memiliki pekerjaan tetap dan lebih sering berada di rumah.

Kepada istrinya, ia berpesan agar tidak membuka jendela balkon dengan alasan di luar terasa bau.

“Di balkon itu ada bau dari saluran air, jangan buka jendela, ya,” katanya kepada sang istri.

Miyoki yang polos dan tidak curiga sama sekali menuruti permintaan tersebut.

Selama lebih dari setahun, keduanya hidup berdampingan di apartemen yang sama, tanpa pernah tahu bahwa di balik selimut di balkon terdapat jasad wanita yang telah menjadi korban pembunuhan.

Kasus ini akhirnya terungkap pada tahun 2017, bukan karena pengakuan pelaku, melainkan karena masalah sepele yakni tunggakan biaya sewa.

Pemilik gedung mendatangi unit apartemen untuk memeriksa keadaan karena penyewa menunggak selama beberapa bulan.

Saat memeriksa area balkon, ia mencium bau busuk menyengat dan menemukan tumpukan selimut yang terikat rapat.

Merasa curiga, ia membuka selimut tersebut dan langsung terkejut melihat kerangka manusia yang masih mengenakan pakaian dalam di dalamnya.

Pemilik apartemen segera melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Di kamar apartemen, mereka menemukan selembar surat tulisan tangan yang diyakini ditulis oleh Fujimoto.

“Aku membunuh kekasihku tujuh tahun lalu. Aku ingin mati bersamanya, tapi aku tidak bisa melakukannya,” tulisnya.

Berdasarkan bukti tersebut, polisi melacak keberadaan Fujimoto dan menangkapnya di sebuah restoran di wilayah yang sama.

Saat ditangkap, Fujimoto tampak tenang dan tidak melakukan perlawanan.

Ia mengakui seluruh perbuatannya dan mengatakan bahwa tindakannya dilakukan karena cinta yang salah arah.

Dalam proses persidangan, Fujimoto menyatakan bahwa dirinya dan Erika sama-sama orang yang ditinggalkan masyarakat, dan ia mengira Erika ingin mati bersamanya.

Namun, jaksa menolak klaim tersebut.

Jaksa berpendapat bahwa korban sebenarnya tidak ingin mati dan Fujimoto membunuhnya dengan sengaja karena emosi sesaat.

Jaksa kemudian menuntut hukuman penjara selama 15 tahun.

Setelah melalui serangkaian sidang, pengadilan memutuskan bahwa Fujimoto bersalah atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja, namun mempertimbangkan adanya kesalahpahaman dalam niat pelaku.

Oleh karena itu, hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, istrinya, Miyoki, yang sempat ditahan karena dicurigai turut membantu menyembunyikan jasad, akhirnya dibebaskan.

Penyelidikan membuktikan bahwa ia benar-benar tidak mengetahui keberadaan mayat di rumah yang ia tinggali selama satu tahun penuh.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved