Berita Internasional

Dikhianati Mantan Suami dan Ditipu Pengacara, Wanita Ini Kehilangan Harta hingga Berakhir Dipenjara

Seorang wanita meminta keadilan setelah mengalami rentetan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIKHIANATI MANTAN SUAMI: Ilustrasi dipenjara. Wanita sewa pengacara karena mantan suami berkhianat dan tak mau berbagi harta, namun pengacara yang disewa ternyata penipu hingga membuatnya berakhir dipenjara, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita meminta keadilan setelah mengalami rentetan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.

Ia kehilangan seluruh harta senilai lebih dari 20 juta baht atau sekitar Rp8,6 miliar, yang diduga diambil oleh mantan suaminya.

Tidak hanya itu, ia juga menjadi korban penipuan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pengacara dan pejabat hukum, hingga akhirnya harus mendekam di penjara selama lebih dari dua tahun tanpa kesalahan.

Dikutip dari Sanook.com Kamis (30/10/2025), kasus ini mencuat pada 1 Agustus 2022 di Distrik Chiang Khan, Provinsi Loei, Thailand, ketika Saeng menyampaikan keluhannya kepada media.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku telah hidup bersama mantan suaminya, Udom, selama lebih dari 10 tahun. Ketika mereka pertama kali bertemu, Udom hidup sederhana dan tidak memiliki harta apa pun.

Namun setelah hidup bersama, keduanya bekerja keras hingga berhasil membangun kekayaan bersama senilai lebih dari 20 juta baht, berupa uang tunai, rumah, tanah, dan kendaraan.

Saeng menjelaskan bahwa seluruh aset tersebut terdaftar atas nama Udom. Hal itu dilakukan karena dirinya adalah warga Laos dan secara hukum tidak diperbolehkan memiliki rumah maupun tanah di Thailand.

Setelah hubungan rumah tangga mereka memburuk, Saeng memutuskan berpisah dan meminta pembagian harta secara adil. Namun, Udom menolak memberikan bagian apa pun. Bahkan, ia dengan sombong menyatakan tidak takut digugat karena Saeng bukan warga negara Thailand.

Dalam situasi putus asa, Saeng kemudian mengenal seseorang yang mengaku dapat mempertemukannya dengan seorang pengacara dan pejabat dari Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO).

Ia pun mempercayai orang tersebut, menandatangani surat kuasa, dan menyerahkan uang 1 juta baht untuk membantu proses hukum pembagian harta. Tanpa diduga, kelompok tersebut ternyata merupakan komplotan penipu.

Pada 11 Mei 2019, kelompok itu mendatangi rumah Udom dengan mengenakan seragam dan mengaku sebagai pejabat AMLO.

Mereka beralasan hendak menggeledah rumah untuk mencari barang ilegal, namun justru merampas uang dan barang berharga senilai 2 juta baht.

Saeng mengaku sama sekali tidak mengetahui tindakan tersebut dan tidak terlibat dalam peristiwa itu. Namun, Udom kemudian melaporkan kepada polisi bahwa Saeng telah menyuruh orang untuk merampok rumahnya.

Akibat laporan tersebut, Saeng ditangkap bersama kelompok yang mengaku sebagai pengacara dan pejabat AMLO.

Ia dijerat dengan tuduhan berat, yaitu menyewa orang untuk melakukan perampokan. Meski terus membantah dan menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal kejadian itu, Pengadilan Provinsi Loei tetap memvonis Saeng 33 tahun penjara.

Ia kemudian dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klong Phai dan menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun.

Namun, Saeng tidak menyerah. Ia mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Hasilnya, Pengadilan Banding menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan memerintahkan pembebasan segera.

Setelah dibebaskan, Saeng diserahkan ke Kantor Imigrasi Nong Khai untuk dipulangkan ke Laos.

Meski demikian, proses pemulangannya terhambat karena kendala dokumen dan administrasi.

Akibatnya, Saeng harus menunggu selama enam bulan di Nakhon Ratchasima, sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke Nong Khai dan ditahan selama delapan bulan tambahan.

Secara keseluruhan, Saeng mendekam di balik jeruji selama 2 tahun 5 bulan, meskipun terbukti tidak bersalah.

Kini, ia hidup dalam kesulitan dan mengandalkan bantuan dari saudara serta teman untuk bertahan hidup. Semua harta hasil kerja kerasnya telah hilang.

“Semua harta sudah habis. Saya tidak punya apa-apa lagi. Saya hanya ingin keadilan dan ingin hidup tenang,” kata Saeng dengan nada sedih.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved