Berkat Informasi Warga, DPO Pembunuh Warga Nias di Karo Ditangkap

mengharapkan masyarakat untuk dapat memberikan informasi bila mengetahui, agar membantu proses penyelidikan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Eti Wahyuni
Tribunnews.com
Tim Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan interogasi awal saat menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Sozisokhi Lase, Selasa (25/11) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Sozisokhi Lase meninggal dunia.

Diketahui, dalam kasus yang menewaskan pria warga Nias itu, tiga orang pelaku telah diamankan sementara lima orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terbaru, dari lima DPO yang identitasnya telah dipublish oleh Polres Tanah Karo, satu di antaranya telah tertangkap. Pelaku yang telah diamankan yaitu Rizal Ginting yang diketahui terlibat dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, upaya pencarian membuahkan hasil setelah petugas berhasil menangkap salah satu tersangka. Dikatakannya, personelnya berhasil mengamankan Rizal pada Selasa (25/11/2025) kemarin.

"Setelah kita sebarkan identitas para DPO, kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu pelaku. Dimana, pelaku atas nama Rizal kita amankan pada Selasa kemarin sekira pukul 00.20 WIB dini hari," ujar Eriks, Minggu (30/11/2025).

Baca juga: Buron Beberapa Hari, DPO Pidana Fidusia Ditangkap Kejari Langkat

Dikatakan Eriks, Rizal diamankan di sebuah rumah yang terletak di Gang Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Setelah mendapatkan informasi akurat, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Dari lokasi penangkapan, kita amankan pelaku yang tidak bisa lagi melawan setelah mengetahui kedatangan tim. Selanjutnya, kita bawa pelaku untuk diamankan ke Mapolres Tanah Karo," katanya.

Ia menjelaskan, penangkapan ini tak terlepas dari bantuan masyarakat yang turut serta memberikan informasi kepada tim Satreskrim. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga proses penangkapan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara petugas keamanan dan masyarakat berjalan nyata di lapangan. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus ini tidak akan secepat ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para DPO lainnya, dan mengharapkan masyarakat untuk dapat memberikan informasi bila mengetahui, agar membantu proses penyelidikan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses pemeriksaan. Terkait peran dari pelaku ini, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Rizal dalam kasus yang kini masih menyisakan empat orang DPO lainnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved