Mahasiswa Demo di DPRD Sumut

MEDAN BERGEJOLAK, Demo Protes Tunjangan Mewah DPR RI Meluas ke Sumut, Massa Bentrok dengan Polisi

Setelah demontrasi besar di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (25/8/2025), aksi serupa kini meluas ke Sumatra Utara (Sumut).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANISA
DEMO RICUH - Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran DPR RI di Kantor DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025) berlangsung ricuh. Pihak kepolisian turunkan satu mobil water cannon. Meski begitu, massa aksi yang merupakan mahasiswa dan sejumlah pelajar STM tak kendur menyuarakan tuntutan pembubaran DPR RI. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi unjuk rasa yang dilatarbelakangi "kemewahan" anggota DPR RI seperti tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, terus terjadi.

Setelah demontrasi besar di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (25/8/2025), aksi serupa kini meluas ke Sumatra Utara (Sumut).

Kota Medan pun bergejolak, Selasa (26/8/2025). Ratusan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU) turun ke jalan menuntut DPR RI dibubarkan.

Tuntutan agar DPR dibubarkan sebelumnya sempat direspons oleh anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR ini bahkan menyebut pihak yang menyatakan tuntutan itu sebagai "orang tolol sedunia".

Pantauan Tribun Medan, aksi unjuk rasa memanas lantaran ada satu mahasiswa yang ditahan oleh pihak petugas keamanan. 

Sebagian massa aksi merespons dengan melempar batu dan kembang api ke arah polisi. 

Adanya lemparan tersebut, membuat pihak kepolisian memasang alat perlindungan. Kemudian dua mobil berisi water cannon disiapkan untuk menghalau massa.

Namun, semangat mahasiswa tak kendur. Massa tetap melakukan perlawanan. 

Kembang api dan batu pun terus berseliweran ke arah kepolisian.

Kepolisian akhirnya menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk menghalau massa.

Tembakan air membuat massa berlarian dari arah Jalan Imam Bonjol menuju ke Jalan Kejaksaan dan Perdana.  

Amatan Tribunmedan.com, satu pintu gerbang DPRD Sumut roboh akibat kericuhan yang terjadi.

Hingga saat ini aksi unjuk rasa masih terus berlangsung. Pihak kepolisian masih siap siaga di depan Gedung DPRD Sumut.

Satu Mahasiswa Dikabarkan Kritis

Ada pengunjuk rasa yang ditangkap dan diseret untuk diamankan ke arah gedung DPRD Sumut. 

"Kembalikan teman kami. Kami demo untuk menyuarakan tuntutan kepada wakil rakyat," teriak pengunjuk rasa. 

Informasi beredar, ada pendemo yang terpaksa dievakuasi usai terjadi bentrokan dengan aparat. Mahasiswa itu sudah dibawa dengan ambulans untuk penanganan medis. 

"Satu orang kritis, dibawa ambulans," kata seorang mahasiswa. 

Ratusan mahasiswa, yang didominasi almamater hijau dan biru muda mulai berorasi di depan Gedung Kantor DPRD Sumut. 

Massa berorasi di atas mobil pikup yang dilengkapi sistem pengeras suara. Orator mendesak untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumut.

"Bapak polisi jangan halangi kami dengan anggota DPRD wakil rakyat. Biar kan kami menemui mereka, biarkan kami masuk ke kantor wakil rakyat kami," kata orator. 

Di sekitaran lokasi massa sempat membakar ban sebagai simbol perlawanan atas kebijakan pemerintah yang seakan tidak berpihak pada nasib rakyat dengan memberikan fasilitas lebih untuk anggota DPR.

Massa juga sempat melemparkan bangkai tikus ke dalam gedung DPRD Sumut.

Bangkai tikus mereka simbolkan sebagai tindakan koruptif para anggota DPR, yang hidup mewah menikmati fasilitas dari pajak yang semakin mencekik leher masyarakat.

Dasco: Tunjangan Itu Sampai Oktober 2025

Setelah riak-riak perlawanan terus muncul ke DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tampil memberi keterangan ke publik.

Dasco bilang ingin meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan. 

Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.

Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.

"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.

Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai. Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.

"Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tunjangan rumah lagi," ujar Dasco.

"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun," tambahnya. 

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai. 

"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," tuturnya. 

Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI 2024-2029 menjelaskan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.

Fasilitas itu diganti dengan uang Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat. 

Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulan. 

Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. 

Ditetapkan Sri Mulyani

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya mengatakan, besaran tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp 50 juta ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Misbakhun menyebut banyak dari anggota DPR berasal dari daerah. Sehingga mereka butuh tempat tinggal untuk menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara. 

"Rp 50 juta itu dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jumat (22/8/2025).

Dia bilang, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu sebagai pengganti rumah dinas tersebut.

"Rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya, penggantinya itu per bulan itu ya Kementerian Keuangan. Nah DPR itu kan cuma menerima aja," jelas dia.

Secara matematis, Rp 29 miliar anggaran negara dikeluarkan untuk tunjangan rumah anggota DPR setiap bulan. Adapun anggota DPR saat ini berjumlah 580 orang. 

Sementara itu, Kementerian Keuangan enggan banyak bicara soal tunjangan rumah bagi anggota DPR RI. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman meminta agar pertanyaan itu langsung ditujukan ke DPR.

"Itu kan DPR, tanya DPR," kata Luky di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Saat ditanya apakah tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per anggota sudah berlaku tahun ini atau masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Luky kembali menyerahkan penjelasan ke DPR. 

"Nah itu yang ditanyain DPR, alokasinya di mana. Tanya DPR sudah berlaku belum tahun ini," ujar dia. (*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved