Medan untuk Semua

Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP, Tutup Celah Praktek Merugikan Negara

Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik yang berpotensi merugikan negara, serta memastikan transparansi dan kepastian bagi masyarakat.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
PEMKO MEDAN
Digitalisasi NJOP di Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis malam (25/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih stabil sekaligus mendorong digitalisasi sistem NJOP.

Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik yang berpotensi merugikan negara, serta memastikan transparansi dan kepastian bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis malam (25/9/2025).

"Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang bisa merugikan negara sekaligus memastikan transparansi. Kami selalu terbuka dan siap untuk bersinergi," ujar Rico.

Rico juga mengapresiasi peran IPPAT yang selama ini tidak hanya membantu masyarakat dalam urusan pertanahan, tetapi juga memberi kontribusi besar kepada pemerintah daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia berharap IPPAT Medan terus meningkatkan profesionalisme dan berperan aktif dalam mempermudah layanan pertanahan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih cepat dan mudah.

Ketua IPPAT Kota Medan, Sandy Izhandri, menambahkan bahwa organisasi yang berdiri sejak 1987 ini kini menaungi 230 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Medan. Menurutnya, IPPAT memiliki posisi strategis dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi BPHTB.

Dalam dialog hangat tersebut, IPPAT menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemko Medan, di antaranya:

Perlunya penyesuaian harga NJOP agar lebih relevan dengan harga pasar,

Peningkatan sosialisasi terkait kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penanganan teknis berkas masuk di Bapenda dan proses cek lapangan.

Tidak hanya membahas isu-isu serius, pertemuan ini juga diwarnai rencana kebersamaan. IPPAT berencana menggelar kegiatan senam pagi di ajang Car Free Day pada Minggu, 28 September 2025, di Lapangan Merdeka Medan. Acara ini akan dimeriahkan dengan lucky draw dan turut mengundang Wali Kota Medan serta Ketua Umum IPPAT, Effendi Harahap.

Bagi Rico, sinergi antara pemerintah daerah dan IPPAT bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik.

Ia menegaskan, digitalisasi sistem NJOP adalah upaya menghadirkan layanan yang lebih adil, terbuka, dan bebas dari praktik merugikan negara. 

(*/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved