Medan Terkini

Tragis, 2 Kakak Beradik Dicabuli Ayah dan Paman hingga Hamil di Deli Serdang, Ini Tampang Dua Pelaku

Aksi tidak terpuji ini dilakukan hampir setiap malam, dengan memanfaatkan celah ketika salah satu anak ke kamar mandi.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR: Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang di bawah umur.Pasalnya, pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung (kanan baju tahanan) dan pamannya sendiri (kiri baju tahanan), Jumat (26/9/2025). Kejadian itu terungkap setelah tetangga yang merasa curiga dengan kehamilan korban. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandung mereka yang masih di bawah umur.

Peristiwa miris nan tragis ini terjadi di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung dan pamannya sendiri. Kejadian ini terungkap setelah tetangga merasa curiga dengan kehamilan salah satu korban.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan korban adalah dua kakak-beradik berinisial AS (16), seorang pelajar, dan CA (14).

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian adalah ayah kandung korban, Ngatijan (49), dan paman atau kakak dari ayah kandung korban, Tukijan alias Wawak (56).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, aksi tersebut terjadi sejak tahun 2018.

Saat itu, ayah korban ditahan di balik jeruji besi karena kasus narkoba, sehingga Tukijan alias Wawak merawat kedua anak adiknya.

Namun, kakak ayah kandung ini justru melampiaskan nafsu birahinya kepada kedua anak yang dititipkan untuk dirawat.

Ia melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap kakak-beradik tersebut.

Hingga kini, sang kakak, AS, sedang hamil tujuh bulan.

Sementara itu, setelah ayah korban bebas dari penjara, ia membawa kembali kedua anaknya ke rumah miliknya.

Namun, Ngatijan malah melampiaskan nafsu birahinya dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2023.

Korban CA menjadi sasarannya.

Aksi tidak terpuji ini dilakukan hampir setiap malam, dengan memanfaatkan celah ketika salah satu anak ke kamar mandi.

Modus Ancaman dan Pengawasan Longgar

Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan keji ini kepada siapa pun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved