Medan Terkini

RESMI DPRD Medan Sahkan P-APBD 2025, PDIP Beri Catatan Kritis, Soroti PAD dan Nasib Guru Honorer

Pengesahan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari 9 fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PAPBD 2025 - Paripurna P-APBD 2025. Suasana rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Wali Kota Medan resmi menandatangani pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari 9 fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). 

Belanja Daerah: Rp7.070.527.062.250

Pembiayaan Penerimaan: Rp105.073.576.103


Penandatanganan Perda dilakukan oleh pimpinan DPRD Medan, diawali dari Wakil Ketua Hadi Suhendra (Golkar), Zulkarnaen (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), kemudian Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen (PDI Perjuangan), dan terakhir oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi wakil ketua dan para anggota DPRD, serta difasilitasi Sekwan DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, dan Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, serta para pimpinan OPD.

Dalam pidatonya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Medan atas pembahasan yang dilakukan secara maksimal.

"Kami berterima kasih atas dukungan DPRD. Semoga dengan sinergi dan partisipasi semua elemen, Kota Medan semakin bertuah dan nyaman," ujar Rico. (Dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved