Medan Terkini
Kadinkes Sumut Sebut Ada Lonjakan Pasien di RS Sumut setelah Program Berobat Gratis hanya dengan KTP
Kadis kesehatan Sumut mengatakan ada kelonjakan pasien setelah diterapkannya sistem berobat gratis dengan KTP.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan ada kelonjakan pasien setelah diterapkannya sistem berobat gratis dengan KTP atau program Universal Health Coverage (UHC).
Dikatakan Faisal, sejauh ini kelonjakan pasien berobat gratis cukup dengan KTP paling banyak terjadi di Rumah Sakit Adam Malik.
Faisal menjelaskan, seluruh masyarakat Sumut sudah bisa berobat gratis cukup dengan KTP di 33 Kab/kota.
"Alami lonjakan pasien yang khususnya rumah sakit bekerjasama dengan BPJS. Apalagi dari rujukan ke rumah sakit cukup banyak sejak ada program berobat gratis dengan KTP," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/10/2025).
Dijelaskannya, program ini berlaku untuk semua warga Sumut yang sudah memiliki atau belum memiliki BPJS.
"Jadi begini, kalau untuk masyarakat mampu sudah rutin membayar iuran kelas I dan II kita harapkan tetap membayar iuran. Karena sasaran UHC ini yang kurang mampu," jelasnya.
Dicontohkannya, jika selama ini si A membayar iuran kelas I, lalu tiba-tiba ada tunggakan, itu tetap akan ditangani apabila dia menjadi pasien perioritas.
"Tapi kalau dia tidak pasien perioritas, dia harus membayar iuran tunggakan terlebih dahulu. Tapi karen UHC Kita saat ini perioritas di kala urgent tiba-tiba masuk rumah sakit, pasien tetap dilayani, tapi turun kelas di kelas III," jelasnya.
Namun, kata Faisal, apabila pasien bisa laangsung membayar tunggakan maka akan tetap dilayani sesuai dengan kelas tersebut.
"Jadi yang nunggak,tetap kita layani. Hanya saja yang tadinya bayar kelas 1 jadinya kita pindahkan sementara ke kelas III," ucapnya.
Diterangkannya, saat ini yang masih proses penginputan UHC hanya Kabupaten Deliserdang. Akan tetapi, mereka bisa menginput dari akun provinsi.
"Jadi secara keseluruhan kab/kota sudah bisa mengikuti program ini. Jadi kalau untuk keaktifan UHC perioritas sudah di 80,1 artinya sudah di atas 80 persen. Untuk cakupan pelayanan UHC sudah 102 persen. Artinya sudah melampaui batas 98,6 persen yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Dikatakannya, untuk warga SBisut tak mesti berobat di Rumah Sakit Daerah masing-masing. Tapi bisa berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Medan.
"Bisa berobat di rumah sakit Medan juga di Adam Malik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Tapi jika urgent bisa dilayani langsung, jika tidak urgent maka perlu ada rujukan dari rumah sakit daerah masing-masing," ucapnya.
Menurutnya sejak ada UHC ini, kelonjakan rujukan pasiemeningkat tajam. Seperti Rumah Sakit Umum Haji Medan, itu kelonjakan BOR nya sudah mencapai 90 persen.
"Rumah sakit di Medan ini semua tinggi pasien rujukan pasca UHC. Tapi paling tinggi rumah sakit Adam Malik," jelasnya.
Untuk itu, Faisal mengimbau agar warga memahami dulu prosedur UHC.
"Tapi karena masih baru, jadi banyak masyarakat yang belum memahami dan bayar mandiri. Tapi dengan adannya UHC ini bisa dimanfaatkan masyarakat," jelasnya.
Diketahui program UHC di Sumut sudah berjalan sejak 1 Oktober 2025 lalu. Untuk itu warga Sumut bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.
(Cr5/Tribun Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Aksi Begal di Jalan Sutrisno Medan Terekam CCTV, Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Minta Jaksa Hadirkan Ajudan Topan Ginting yang Terima Rp 50 Juta dari Kirun |
![]() |
---|
Tertangkap Basah Hendak Mencuri di Indekos Wanita, Iqbal Nasution Meringkuk di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan |
![]() |
---|
Awal Mula Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Helvetia, Keluarga Curiga Intip dari Jendela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.