Medan Terkini

Kadinkes Sumut Sebut Ada Lonjakan Pasien di RS Sumut setelah Program Berobat Gratis hanya dengan KTP

Kadis kesehatan Sumut  mengatakan ada kelonjakan pasien setelah diterapkannya sistem berobat gratis dengan KTP.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BEROBAT GRATIS: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menjenguk seorang pasien di RSUD Aek Kanopan Labura, Kamis (25/9/2025). Dinkes Sumut klaim kelonjakan pasien rujukan meningkat pasca diterapkan UHC. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan Sumut  Faisal Hasrimy  mengatakan ada kelonjakan pasien setelah diterapkannya sistem berobat gratis dengan KTP atau  program Universal Health Coverage (UHC). 

Dikatakan Faisal,  sejauh ini kelonjakan pasien berobat gratis  cukup dengan KTP paling banyak terjadi di Rumah Sakit Adam Malik. 

Faisal menjelaskan, seluruh masyarakat Sumut sudah bisa berobat gratis cukup dengan KTP di 33 Kab/kota. 

"Alami lonjakan pasien yang khususnya rumah sakit bekerjasama dengan BPJS.  Apalagi dari rujukan ke rumah sakit cukup banyak sejak ada program berobat gratis dengan KTP," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/10/2025). 

Dijelaskannya,  program ini berlaku untuk semua warga Sumut yang sudah memiliki atau belum memiliki BPJS.

"Jadi begini,  kalau untuk masyarakat mampu sudah rutin membayar iuran kelas I dan II kita harapkan tetap membayar iuran. Karena sasaran UHC ini  yang kurang mampu," jelasnya.

Dicontohkannya,  jika selama ini si A membayar iuran kelas I, lalu tiba-tiba ada  tunggakan,  itu tetap akan ditangani apabila dia menjadi pasien perioritas.

"Tapi kalau dia tidak pasien perioritas, dia harus  membayar iuran tunggakan terlebih dahulu. Tapi karen  UHC Kita saat ini perioritas di kala urgent  tiba-tiba masuk rumah sakit, pasien tetap dilayani, tapi turun kelas di kelas III," jelasnya. 

Namun, kata Faisal, apabila pasien  bisa laangsung membayar tunggakan maka akan tetap dilayani sesuai dengan kelas tersebut.

"Jadi yang nunggak,tetap kita layani. Hanya saja  yang tadinya bayar kelas 1 jadinya kita pindahkan sementara ke kelas III," ucapnya. 

 Diterangkannya, saat ini yang masih proses penginputan UHC hanya Kabupaten Deliserdang. Akan tetapi,  mereka bisa menginput dari akun provinsi. 

"Jadi secara keseluruhan kab/kota sudah bisa mengikuti program ini. Jadi kalau untuk keaktifan  UHC perioritas sudah di 80,1 artinya sudah di atas 80 persen.  Untuk cakupan pelayanan UHC sudah 102 persen. Artinya sudah melampaui batas 98,6 persen yang ditetapkan pemerintah," katanya. 

Dikatakannya, untuk warga SBisut tak mesti berobat di Rumah Sakit Daerah masing-masing. Tapi bisa berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Medan. 

"Bisa berobat di rumah sakit  Medan juga di Adam Malik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Tapi jika urgent bisa dilayani langsung, jika tidak urgent maka perlu ada rujukan dari rumah sakit daerah masing-masing," ucapnya.

 Menurutnya sejak  ada UHC ini, kelonjakan rujukan pasiemeningkat tajam. Seperti Rumah Sakit Umum  Haji Medan,  itu kelonjakan BOR nya sudah mencapai 90 persen.

"Rumah sakit di Medan ini semua tinggi pasien rujukan pasca UHC. Tapi paling tinggi rumah sakit Adam Malik," jelasnya. 

Untuk itu, Faisal mengimbau agar warga  memahami dulu prosedur UHC.

"Tapi karena masih baru,  jadi banyak masyarakat  yang belum memahami dan bayar mandiri. Tapi dengan adannya UHC ini bisa dimanfaatkan masyarakat," jelasnya. 

Diketahui program UHC di Sumut sudah berjalan sejak 1 Oktober 2025 lalu. Untuk itu warga Sumut bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.

(Cr5/Tribun Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved