Breaking News

Sumut Terkini

SPPG Sumut Belum Ada yang Memiliki SLHS, Kadinkes: Semua Masih Proses

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy mengatakan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kahiyang Ayu saat membagikan makan siang bergizi gratis di SDN 064979 Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal, saat menjabat sebagai Wali Kota Medan, Kamis (19/12/2024). Untuk mencegah terjadinya keracunan MBG, Pemprov akan terbitkan SLHS di seluruh SPPG di Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Faisal Hasrimy mengatakan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut belum memiliki  Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).  

Dijelaskan Faisal,   hal itu dikarenakan seluruh SPPG masih mengikuti tahapan  prosedur untuk mendapatkan SLHS

Menurut Faisal, sejauh ini penerbitan SLHS sudah disosialisasikan secara menyeluruh  oleh pihak SPPG yang ada  di Sumut.

" Jadi untuk SLHS  kita kemarin sudah ada  sosialisasi, beberapa kali kita  lakukan sosialisasi pertama melalui webinar zoom dengan kepala BGN, kemudian dengan Kemenkes juga sudahh berapa kali pertemuan," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (13/10/2025).

Untuk itu, ia meminta Dinkes kabupaten/kota untuk  segera mengeluarkan SLHS  tersebut.  Karena sosialisasi sudah dilakukan secara merata

"Untuk percepatan, kita dorong kab/kota mengeluarkan SLHS setelah  sampel makanannya di uji ke Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut," tuturnya.

Menurutnya,  sejauh ini  seluruh pihak SPPG sedang dalam pelatihan penjamahan makanan.  Ini satu diantara tahapan untuk mendapatkan SLHS.  

"Semua masih dalam proses. Karena salah satu persyaratan itu seperti ada 4 item yang akan di uji di lab. Kedua, minimal 50 persen petugasnya  mengikuti pelatihan penjamahan makanan. Ini sedang berproses semua," katanya.

 Selain itu, pihaknya juga membuat program pelatihan penjamahan makanan secara mandiri. Tujuannya agar  SLHS segera keluar. 

"Kita sedang buat program juga dari Dinkes Sumut. Kita Punya Bapelkes.  Jadi kita tawarkan ke seluruh SPPG. Tapi pembiayaan secara mandiri," jelasnya.

Sebelumnya, ada beberapa tahapan prosedur yang harus diikuti pihak SPPG mendapatkan SLHS.

Selain itu,  proses pembuatan SLHS ini bisa diurus oleh SPPG di Dinkes tingkat Kab/Kota di Sumut. 

Proses  pembuatan SLHS paling lama 13 hari SLHS akan dikeluarkan oleh Dinkes Kab/Kota masing-masing.

Untuk tahapan pertama,  pada saat pengajuan SPPG bersangkutan harus melampirkan surat penetapan SPPG.

Kemudian harus ada lampiran layout dapur SPPG yang sesuai dengan juknis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved