Medan Terkini

Polsek Medan Timur Amankan 41 Motor Diduga Hasil Curian, 30 Unit Belum Kembali ke Pemilik

Sebanyak 41 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan berhasil diamankan oleh Polsek Medan Timur. 

|
DOK/POLSEK MEDAN TIMUR
MOTOR DIAMANKAN: Terlihat puluhan jenis sepeda motor dipajang di Polsek Medan Timur Usai berhasil menggerebek salah satu gudang di Kecamatan Medan Perjuangan. Senin (27/10/2025). 

Tribun-medan.com, MEDAN - Sebanyak 41 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan berhasil diamankan oleh Polsek Medan Timur

Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah gudang yang terletak di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan.

Dari total motor yang diamankan, 11 unit di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. 

Proses pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan dokumen resmi kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor, segera datang ke Mapolsek Medan Timur.

“Bagi warga yang kehilangan sepeda motornya, silakan datang ke Polsek Medan Timur. Bisa jadi kendaraan tersebut termasuk dalam 30 unit yang kami amankan,” ujar Fajri, Senin (27/10/2025)

Ia menekankan bahwa pemilik yang merasa kehilangan harus membawa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan.

"Terima kasih atas kerja sama masyarakat. Ia berharap langkah proaktif ini dapat membantu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Medan," katanya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved