Breaking News

Berita Medan

Aktivis dan Pekerja Perkebunan Deklarasikan SPPN, Jonni Silitonga Terpilih Jadi Ketua Umum

Dalam kesempatan itu, Jonni Silitonga SH MH didaulat menjadi Ketua Umum pertama SPPN untuk periode 2025–2030.

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
ORGANISASI PEKERJA- Para pengurus Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) berfoto bersama usai deklarasi pembentukan organisasi di Medan, Sabtu (15/11/2025). Jonni Silitonga SH MH (tengah) didaulat sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Puluhan aktivis dan pekerja perkebunan dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara resmi mendeklarasikan pembentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN).

Dalam kesempatan itu, Jonni Silitonga SH MH didaulat menjadi Ketua Umum pertama SPPN untuk periode 2025–2030.

Jonni Silitonga akan didampingi sejumlah pengurus lainnya, yakni Hendrik Hutabarat dan Supono sebagai Wakil Ketua; Ali Santonius Tampubolon sebagai Sekretaris Umum; Alpiyan Fikri Siregar SH dan Syafiyrina sebagai Wakil Sekretaris; serta Reantina Novaria Gurusinga SH sebagai Bendahara Umum.

Dalam paparannya, Jonni menegaskan bahwa kesejahteraan serta kebebasan berbicara dan berorganisasi bagi pekerja perkebunan merupakan unsur penting dalam mewujudkan industri perkebunan yang berkelanjutan.

Ia menyebut SPPN akan mengupayakan hal tersebut melalui berbagai cara yang tidak hanya bertumpu pada aksi turun ke jalan.

“Metode kami tidak harus melalui unjuk rasa atau demonstrasi, tetapi juga melalui diskusi, dialog, proses pendidikan perburuhan, maupun membantu koperasi,” ujar Jonni.

Ia menambahkan, SPPN berkomitmen mengadakan pelatihan bagi pekerja untuk meningkatkan kemampuan bernegosiasi dan berdialog dengan manajemen perusahaan perkebunan.

Menurutnya, komunikasi yang baik adalah bagian penting dalam perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja.

Lebih lanjut, Jonni menyampaikan bahwa SPPN terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi pengusaha perkebunan dalam dan luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, hingga lembaga nirlaba.

Sebagai langkah awal, SPPN akan menguatkan basis pekerja di tiga sentra perkebunan utama di Sumut, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

Setelah itu, jaringan organisasi akan diperluas ke kabupaten lain di Sumut maupun provinsi tetangga.

“Setidaknya dalam beberapa waktu ke depan SPPN bisa terbentuk di Provinsi Sumut dan Provinsi Riau yang merupakan basis perkebunan,” tegas Jonni.

Usai deklarasi, pengurus DPP dan perwakilan cabang SPPN menggelar diskusi interaktif untuk merumuskan pola kerja penguatan dan pendampingan pekerja perkebunan ke depan.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved