Begal di Medan

3 Begal yang Ambil Motor Petugas Kebersihan di Medan Diringkus Polisi dari Tempat Persembunyiannya

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus perampokan sepeda motor yang dialami Rajaiman Saragih, petugas kebersihan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
BEGAL MOTOR DITANGKAP - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh (Tengah) saat diwawancarai soal penangkapan begal sadis, Senin (17/11/2025). Pelaku merupakan komplotan penjahat yang merampok seorang petugas kebersihan pasar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus perampokan sepeda motor yang dialami Rajaiman Saragih, petugas kebersihan di Pasar Raya Medan Mega Trade Centre (MMTC) yang terjadi 10 November lalu.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni:

1. Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan

2. Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan 

3. Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung ditangkap.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, ketiganya ditangkap hari ini 17 November di sebuah penginapan tempat mereka bersembunyi.

Baca juga: Kadisdukcapil Deli Serdang Kena Geser Bupati Aci, Berikut Daftar Susunan Pejabat yang Dilantik

Ketiganya merupakan mantan narapidana kasus serupa, yaitu perampokan sepeda motor di Medan Tembung dan Percut Sei Tuan raya dengan cara sadis.

"Para tersangka yang kami amankan bahwa mereka sudah berkali-kali melakukan hal tersebut,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Senin (17/11/2025).

Kasus begal yang dialami Raja Iman Silalahi berlangsung di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Baca juga: Istri Merajuk dan Tolak Bukakan Pintu, Suami Tidur di Mobil lalu Ditemukan Tewas Keesokan Harinya

Saat itu, ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor mengintai calon korbannya.

Saat korban melintas di Jalan Metrologi, para pelaku yang melihat korban berkendara dengan sepeda motor langsung memepetnya.

Setelah mendekati korban, pelaku langsung membacok korban hingga mengenai tangan dan dagunya.

Akibatnya, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 8801 AKF, uang tunai Rp 1,2 juta dan sebuah HP milik korban yang total kerugian mencapai Rp 22 juta.

Kombes Ricko mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

"Mudah-mudahan kami dapat pengembangannya."


(cr25/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved