Breaking News

Medan Terkini

Oknum Dishub Medan Dipolisikan Satria Ginting, Buntut Arogansi Pemukulan Lutut dan Rusuk

Peristiwa ini terjadi di Jalan Irian Barat, Gang Buntu, Medan Timur, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 11.50 WIB.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LAPOR POLISI - March Satria Ginting (41), membuat laporan kepolisian di Polrestabes Medan, Rabu (3/12/2025). March Satria Ginting (41), warga Jalan Veteran, Titi Gantung, Kelurahan Gang Buntu, menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai petugas Dishub. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali mencoreng citra pelayanan publik.

March Satria Ginting (41), warga Jalan Veteran, Titi Gantung, Kelurahan Gang Buntu, menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai petugas Dishub.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Irian Barat, Gang Buntu, Medan Timur, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 11.50 WIB.

Dipukul Lutut Setelah Kepergok Merekam

Menurut March, insiden bermula saat ia merekam video seorang pria berinisial H yang diduga adalah oknum Dishub.

Saat itu, H terlihat sedang mengobrol di lokasi kejadian.

Namun, rekaman video yang dilakukan March ternyata memicu kemarahan H.

"Jadi terlapor tidak terima divideokan dan marah-marah. Langsung memukul saya dengan menggunakan lututnya, sehingga mengenai rusuk sebelah kanannya," ungkap March kepada Tribun Medan, Rabu (3/12/2025).

Pukulan keras menggunakan lutut (yang sering disebut sebagai tendangan lutut) itu mendarat telak di rusuk kanan March, menyebabkannya mengalami nyeri yang hebat.

Korban Langsung Lapor Polisi, Minta Proses Hukum Berjalan

Merasa dirugikan dan menjadi korban arogansi oknum petugas, March Satria Ginting tidak tinggal diam.

Ia segera mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus ini.

Laporan March terdaftar atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat, merujuk pada Pasal 351 KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

"Saya merasa keberatan dan membuat Laporan Polisi di Polrestabes Medan guna proses hukum," tegas March.

March menuntut agar oknum Dishub berinisial H tersebut diproses hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

 

(cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved