Siantar Terkini

Dosen Universitas HKBP Nommensen Siantar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Begini Kata Pihak Kampus

Rektor Universitas HKBP Nommensen - Pematangsiantar Dr Muktar Panjaitan angkat suara terkait skandal pelecehan seksual.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
PELECEHAN MAHASISWI - Konferensi pers pengungkapan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas HKBP Nommensen - Pematangsiantar, Rabu (25/2/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar Panjaitan, angkat bicara mengenai skandal dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi tingkat akhir.

Oknum dosen tersebut diduga memanfaatkan proses bimbingan skripsi untuk melakukan tindakan tidak senonoh kepada mahasiswi yang sedang menyusun tugas akhir.

Merespons laporan tersebut, pihak universitas langsung membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna melakukan investigasi mendalam demi menjaga integritas institusi.

Rektorat menegaskan tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran etika dan hukum di lingkungan kampus serta berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional.

 

Modus Bimbingan Skripsi

Kasus ini mulai mencuat setelah korban didampingi orang tuanya mendatangi pihak rektorat pada Sabtu pagi untuk menyampaikan pengaduan resmi.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa oknum dosen tersebut awalnya mengajak bertemu di suatu tempat dengan dalih mendiskusikan progres bimbingan skripsi.

Namun, pertemuan yang seharusnya bersifat akademis tersebut justru disalahgunakan oleh oknum dosen untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan.

Keterangan awal dari pihak korban kini tengah dipelajari secara saksama oleh tim universitas sebagai landasan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Korban/mahasiswi bersama dengan orangtuanya datang ke kampus pada hari Sabtu lalu, sekitar pukul 08.30 WIB pagi. Dari mereka kemudian menyampaikan kronologis bahwa oknum dosen mengajak korban ke suatu tempat,” kata Muktar, Rabu (25/2/2026).

 

Pemeriksaan Intensif, Oknum Dosen Jalani Interviu Selama 2,5 Jam

Tim Pencari Fakta (TPF) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan.

Oknum dosen tersebut menjalani proses interviu intensif selama dua setengah jam untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Meski pemeriksaan awal telah dilakukan, TPF memastikan investigasi akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terkait insiden tersebut terungkap secara terang benderang.

Proses ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi ketat, termasuk Permenristekdikti Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

 

Jaminan Kerahasiaan, Kampus Buka Ruang Laporan bagi Korban Lainnya

Hingga saat ini, penelusuran pihak kampus mencatat satu orang mahasiswi yang menjadi korban, namun pencarian fakta masih terus dikembangkan.

Dr. Muktar Panjaitan menegaskan bahwa pihak kampus sangat terbuka jika ada mahasiswi lain yang merasa pernah mengalami perlakuan serupa untuk melapor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved