Medan Terkini
Jadwal dan Lokasi serta Cara Memesan Uang Baru Tahun 2026 di Medan
Bank Indonesia Sumut kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Melalui program ini, BI menyediakan layanan kas keliling dan loket perbankan di berbagai wilayah Sumatera Utara dengan sistem pemesanan secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
Pemesanan penukaran uang Termin 2 dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis, dengan periode layanan penukaran berlangsung 2–13 Maret 2026.
Jadwal Kas Keliling di Medan
Layanan kas keliling tersedia pukul 09.00–11.30 WIB di sejumlah lokasi berikut:
Masjid Al Jihad Medan (2–3 Maret 2026)
Masjid Aceh Sepakat Medan (4–5 Maret 2026)
Taman Cadika Medan (2–6 Maret 2026)
Area Parkir De’ Kapal (9–13 Maret 2026)
Selain kas keliling, layanan penukaran juga tersedia melalui loket perbankan di Kota Medan serta sejumlah daerah lain seperti Binjai, Deli Serdang, Karo, Dairi, Langkat, Tebing Tinggi, dan Serdang Bedagai.
Tata Cara Pemesanan Penukaran Uang
Bank Indonesia menegaskan penukaran uang wajib dilakukan melalui pemesanan online dengan langkah berikut:
1. Akses situs pintar.bi.go.id dan masuk ke halaman antrean (waiting room).
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
3. Pilih provinsi lalu klik Lihat Lokasi.
| Kerap Edarkan Sabu di Deli Serdang, Polres Belawan Ringkus Bandar Narkoba Ini Bersama Barang Bukti |
|
|---|
| Geng Motor di Medan Merajalela, Tukang Giling Bakso Dibacok di Simpang Gaperta saat Hendak Bekerja |
|
|---|
| DPRD Medan Soroti Sulitnya Akses Obat Pasien BPJS, Desak Dinkes dan BPJS Kesehatan Segera Koordinasi |
|
|---|
| 2 Oknum Polisi yang Todong Senpi ke Tukang Pangkas di Medan Dipatsus, 2 Warga Sipil Diproses Krimum |
|
|---|
| Sekda Wiriya Alrahman Segera Pensiun, Enam Jabatan Eselon II Pemko Medan masih Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penukaran-uang-baru-2025.jpg)