Berita Medan
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemko Medan, Ada 4.000 Kursi ke 12 Rute yang Disiapkan
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan membuka program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kerinduan untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman selalu menjadi cerita yang berulang setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Bagi banyak warga Kota Medan, mudik bukan sekadar perjalanan, melainkan momen kembali ke pelukan orang tua, sanak saudara, dan kenangan masa kecil.
Tahun ini, harapan itu kembali dipermudah.
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan membuka program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di kampung halaman.
Program ini menargetkan sekitar 4.000 peserta, dengan harapan bisa membantu warga pulang dengan lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat musim mudik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, mengatakan program mudik gratis ini menjadi salah satu bentuk pelayanan tahunan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan sarana transportasi yang layak.
"Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Kota Medan yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tertib dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Bagi sebagian warga, program mudik gratis seperti ini bukan hanya sekadar bantuan transportasi, tetapi juga menjadi jalan pulang yang selama ini mungkin tertunda karena keterbatasan biaya.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara langsung di kawasan Taman Ahmad Yani Medan, Jalan Jenderal Sudirman, mulai 2 hingga 4 Maret 2026 pukul 09.00–15.00 WIB.
Syaratnya
Calon peserta cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Peserta yang telah terdaftar nantinya dapat mengambil tiket pada 9–10 Maret 2026 di lokasi yang sama pada pukul 09.00–15.00 WIB.
Keberangkatan mudik gratis dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026 dari Terminal Amplas pukul 14.00 WIB.
| Kebakaran Hebat Landa Pabrik Cat dan Tiner di Seruwai Medan, Ledakan Picu Kepanikan |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Medan Minta Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan |
|
|---|
| Ketua DPRD Wong Chun Sen Soroti Begal Marak di Medan: Intensifkan Patroli Jam Malam |
|
|---|
| Konflik Lahan Eks HGU di Pancur Batu, Warga Diminta Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Dua Kurir Sabu Dituntut Mati di PN Medan, Barang Bukti 10 Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MUDIK-GRATIS-Wali-Kota-Medan-melepas-120-bus.jpg)