Berita Medan

DPRD Dorong Disnaker Perketat Pengawasan, Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Menurutnya, pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan dan tidak boleh ditunda ataupun dicicil.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Gedung DPRD Medan tahun 2026 diambil dari atas udara. Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata ingatkan perusahaan agar bayar THR tepat waktu, Minggu (1/3/2026) 

Ramaddan menambahkan, perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR akan dilaporkan kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Ia juga memastikan Disnaker akan membuka layanan pengaduan setelah surat edaran resmi diterbitkan

“Begitu edaran keluar, layanan pengaduan langsung kami buka. Pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa melapor agar segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved