Berita Medan
DPRD Dorong Disnaker Perketat Pengawasan, Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Menurutnya, pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan dan tidak boleh ditunda ataupun dicicil.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Gedung DPRD Medan tahun 2026 diambil dari atas udara. Anggota DPRD Medan Binsar Simarmata ingatkan perusahaan agar bayar THR tepat waktu, Minggu (1/3/2026)
Ramaddan menambahkan, perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR akan dilaporkan kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Ia juga memastikan Disnaker akan membuka layanan pengaduan setelah surat edaran resmi diterbitkan
“Begitu edaran keluar, layanan pengaduan langsung kami buka. Pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa melapor agar segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Lokasi Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Selain di Kampus UNIMED, Jalur Mandiri Dibuka Juni 2026 |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran di Polonia yang Melahap 4 Rumah, Dugaan Petugas Damkar |
|
|---|
| Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan SMARTFREN Fun Run 5G di Medan |
|
|---|
| Catat, Ini Lokasi UTBK-SNBT 2026 Panlok UNIMED |
|
|---|
| Utamakan Keselamatan, Ini Prosedur Bedah Plastik Berstandar Internasional di Siloam TB Simatupang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-DPRD-Medan-tahun-2026-diambil-dari-atas-udara.jpg)