Medan Terkini
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR, Berikut Lokasinya
Disnaker Sumatera Utara membuka posko pengaduan untuk karyawan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PEMBERIAN THR - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar saat diwawancarai di Pemprov Sumut beberapa waktu lalu. Yuliani menegaskan, seluruh perusahaan swasta wajib memberikan THR kepada seluruh karyawannya
Selain denda, pengusaha yang terlambat membayar THR juga dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yuliani berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR, sehingga hubungan industrial yang harmonis di Sumut tetap terjaga dan hak pekerja terpenuhi menjelang hari raya keagamaan.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Viral Preman Diduga Mau Bakar Warung Pakai BBM di Deli Serdang karena Tolak Pungli |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu dari Thailand, Kurir Ditangkap di Pantai Wisata |
|
|---|
| Aksi Nekat Tiga Maling Gondol Motor dari Kos-kosan, Penghuni Sebut Sudah 4 Kali |
|
|---|
| 8 Saksi Dihadirkan KPK dalam Perkara Korupsi DJKA di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Gudang Ekspedisi Hangus Tak Tersisa, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Ketenagakerjaan-Sumut-Yuliani-Siregar-saat-diwawancarai-di-Pemprov-Sumut.jpg)