Berita Naasional

JAKSA Agung Mutasi 3 Kajari, Tunjuk 17 Kajati Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Adapun dari posisi Kajari mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. 

KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
JAKSA AGUNG: ST. Burhanuddin berpose sesaat setelah diwawancara KOMPAS.com dalam program Gaspol di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi beberapa posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan juga menunjuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di Indonesia.

Adapun mutasi dari Kajari berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. 

Mutasi terhadap tiga kajari tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Sadisnya Penumpang Bakar Hidup-hidup Driver Ojol, Motor Ikut Dilarikan

Baca juga: SALINAN Dokumen Mutasi Perwira Tinggi TNI Terbaru Beredar, Pangdam XIV Hasanuddin hingga Sesmilpres

 "Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).

"Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, sekaligus bagian dari promosi," sambungnya. 

Berikut tiga nama yang ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajari Jakarta Pusat, Kajari Jakarta Selatan, dan Kajari Jakarta Barat: 

  1. Antonius Despinola kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat

Sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

2. Marcelo Bellah kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan 

Sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

3. Nurul Wahida Rifal kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat

 Sebelumnya menempati posisi Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Baca juga: LIVE RCTI Arab Saudi Vs Irak Malam Ini, Renard: Pertandingan Terpenting dalam Karier Saya

Tunjuk 17 Kajati Baru 

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 17 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Indonesia.

Berikut daftarnya:

1.TiyasWidiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved