Berita Nasional
Nafa Urbach Akhirnya Muncul di Senayan, Hadiri Sidang MKD DPR Hari Ini, Acungkan Jempol
Tiba di ruang MKD DPR, Nafa Urbach melambaikan tangan dan mengacungkan jempol kepada awak media.
Perihal soal Nafa Urbach, Dek Gam menyebut politisi Nasdem itu dilaporkan karena hedon dan tamak.
Menurutnya, kala itu, Nafa Urbach menyampaikan pernyataan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR pantas.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1,6 Miliar saat OTT, Diduga untuk Gubernur Riau Abdul Wahid
"Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," tuturnya.
Tugas dan Wewenang MKD DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah alat kelengkapan tetap di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga etika, integritas, dan kehormatan anggota DPR.
MKD berwenang menyelidiki dan mengadili dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR.
Menegakkan Kode Etik DPR RI
Menyelidiki laporan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR
Menjatuhkan sanksi berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap
Menyampaikan hasil sidang kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti
Sejumlah sanksi yang diberikan MKD DPR kepada para anggotanya:
Sanksi ringan (gestur, ucapan)
Teguran tertulis
Sedang (konflik kepentingan)
Pemberhentian dari alat kelengkapan
Berat (korupsi, pelecehan)
Rekomendasi pemberhentian tetap
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ucapan Maaf dari Mulut Purbaya Untuk Pemda Soal Pemangkasan TKD: Kalau Tersinggung, Saya Mohon Maaf |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tanggung Jawab Utang Whoosh, Tak Masalah Harus Bayar Rp 1,2 Triliun Per Tahun |
|
|---|
| Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta |
|
|---|
| SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya |
|
|---|
| Ketua MKD Beberkan Alasan 5 Anggota DPR Dilaporkan, Nafa Urbach Disebut Hedon dan Tamak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.