Berita Viral
Tak Butuh Waktu Lama, KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Terjaring OTT
KPK tak butuh waktu lama untuk menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
TRIBUN-MEDAN.com - Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak butuh waktu lama untuk menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Noel terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025) dini hari, di rumah dinasnya di Jalan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan. Total, ada 14 orang yang diamankan KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya sudah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus yang menjerat Noel.
Penyidik KPK juga sudah menetapkan status hukum terhadap Wamenaker dan pihak lainnya.
"Sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK terkait Sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi dalam keterangan terbaru di hadapan awak media, Jumat.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan detail status tersangka dari Noel. Pun siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengupdate informasi kasus Sertifikasi K3 pada Jumat (22/8/2025) sore ini.
"Untuk pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi penangkapan, konstruksi perkaranya, rencananya siang atau sore ini akan diupdate kembali melalui konferensi pers. Kita sama-sama tunggu," jelas Budi.
Baca juga: DUA LOYALIS JOKOWI Tersandung Kasus Hukum di Era Prabowo: Begini Nasib Noel dan Silfester
Dijemput di Rumah
Berdasarkan keterangan saksi mata yang ditemui Tribunnews, penangkapan terhadap Noel berlangsung pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.
Empat petugas KPK disebut datang menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam rumah.
"Ada empat orang (KPK), posisi (Noel) sedang tidur," kata sumber tersebut.
Sumber itu menambahkan, proses penjemputan begitu cepat, sekitar 10–20 menit, sebelum Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
Meski demikian, sumber menyebut, Noel tidak ditangkap dalam OTT, melainkan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Bukan OTT tetapi didatangi KPK jam 01.00 dini hari diminta keterangan," ungkapnya.
ALASAN Pemecatan 26 Pegawai Dirjen Pajak Diduga Terima Suap, Menteri Purbaya: Saatnya Bersih-Bersih |
![]() |
---|
PENYEBAB Cindy Desta Tewas di Kamar Mandi Hotel Saat Bulan Madu, Suami Hadiri Pemakaman Pakai Infus |
![]() |
---|
AKHIRNYA MUNCUL Stefani Goni Pemicu Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga, Disoraki Warga di Rekonstruksi |
![]() |
---|
WAJAH Begal Palembang, 4 Kali Rampas Motor Emak-Emak Sendirian, Anarkis Jika Korban Melawan |
![]() |
---|
SANG AYAH Ungkap Tabiat Heryanto, Syok Ternyata Pembunuh Dina Oktaviani: Dia Tak Pernah Bikin Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.