Berita Viral

Tak Butuh Waktu Lama, KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Terjaring OTT

KPK tak butuh waktu lama untuk menetapkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Editor: Juang Naibaho
Instagram @immanuelebenezer
DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel ditangkap KPK diduga kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Sumber lainnya juga membantah kabar Noel terjaring OTT. Ia menyebut, Noel masih berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam sebelum penangkapan.

Sementara sumber lain mengatakan, Noel sempat mencoba menghubungi beberapa kerabat pada pukul 19.30 WIB. Namun, panggilan tersebut tidak terjawab.

Baca juga: Pernah Jadi Driver Ojol, Daftar Kendaraan Immanuel Ebenezer yang Disita KPK, Ada 22 Mobil dan Motor

15 Mobil dan 7 Motor Disita

Dalam OTT tersebut, KPK menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor yang kini berada di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Di antara kendaraan itu, terdapat Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa mencolok.

KPK juga menyegel ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan mengamankan sejumlah uang.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis.

Sejauh ini, ada 14 orang yang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK menjelaskan, 14 orang diamankan dari beberapa lokasi OTT, termasuk Immanuel Ebenezer.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

"Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang. Tim juga telah mengamankan barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved