Berita Viral

FANTASTIS, Harta Immanuel Ebenezer Naik Rp 12 Miliar Cuma Dalam 3 Tahun, Berikut Rinciannya

Harta kekayaan Immanuel Ebenezer melonjak drastis selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Instagram @immanuelebenezer
DITANGKAP KPK- Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan ditangkap KPK diduga kasus dugaan pemerasan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan Immanuel Ebenezer melonjak drastis selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Apalagi, harta kekayaan Noel semakin sorot setelah ditangkap KPK kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.   

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, harta Noel mencapai Rp 17 miliar. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah itu melonjak Rp 12 miliar. Sebab, jika dibandingkan LHKPN 2021, harta Noel cuma Rp 4 miliar ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra. 

Sedangkan, harta kekayaannya pada 2020 tercatat sebesar Rp 2,9 miliar saat ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra.

Kini, Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 

Berikut ini perincian harta kekayaan Immanuel Ebenezer berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024.

Noel tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset mencapai Rp 12.145.000.000.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Nusantara itu juga melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan, baik motor maupun mobil, senilai Rp 3.336.000.000.

Baca juga: LISA MARIANA Kirim Surat ke Ridwan Kamil, Tantang Tes DNA di Singapura, Ogah Minta Maaf: Janggal

Baca juga: Mempelai Pria Tak Bisa Bayar Mahar, Pengantin Wanita Menanggung Malu karena Tetap Adakan Pesta

Selain itu, Noel turut mencantumkan harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas, dengan total Rp 2.139.260.877.

Dilansir dari laman LHKPN KPK, berikut perincian lengkp harta kekayaan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer:

Tanah dan bangunan:

Tanah dan bangunan seluas 82 m2/83 m2 di Depok senilai Rp 700.000.000
Tanah dan bangunan seluas 160 m2/160 m2 di Depok senilai Rp 1.500.000.000
Tanah dan bangunan seluas 137 m2/274 m2 di Depok senilai Rp 1.700.000.000
Tanah dan bangunan seluas 2.260 m2/500 m2 di Depok senilai Rp 6.700.000.000.
Kendaraan:

Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2020 senilai Rp 500.000.000
Mobil KIA Picanto tahun 2015 senilai Rp 90.000.000
Motor Yamaha NMAX tahun 2015 senilai Rp 16.000.000
Mobil Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp 430.000.000
Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp 2.300.000.000.
Harta kekayaan lainnya:

Harta bergerak lainnya: Rp 109.500.000
Kas dan setara kas: Rp 2.029.760.877.
Mantan Wamenaker ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan dalam kasus dugaan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved