Berita Viral
NASIB Gadis 16 Tahun Nikah Dengan Kades 40 Tahun dan Beristri Setelah Digerebek, Orang Tua Ikhlas
Gadis 16 tahun menikah dengan Kepala Desa berusia 40 tahun dan beristri setelah digerebek warga.
TRIBUN-MEDAN.com - Gadis 16 tahun menikah dengan Kepala Desa berusia 40 tahun dan beristri setelah digerebek warga. Penggerebekan itu dilakukan lantaran Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir berbuat asusila dengan perempuan 16 tahun atau dibawah umur.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait peristiwa ini.
Ia menyebut akan memanggil Kades yang dikabarkan menikahi remaja 16 tahun setelah digerebek warga karena berbuat asusila.
Panca juga mengingatkan pejabat pemerintahan di Ogan Ilir agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Panca ketika disinggung perihal perkara dugaan asusila yang dilakukan oknum kepala desa kepada seorang gadis belia.
"Kalau memang sudah berbuat demikian ya masyarakatnya juga jangan pilih lagi pada saat Pilkades yang akan datang," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: AKHIR PELARIAN Bripda Alvian Maulana Sinaga, Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di Dompo NTB
Baca juga: Lirik Lagu Karo Tersungkun Pusuh yang Dipopulerkan oleh Mey Permata Br Tarigan
Baca juga: 6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan
Panca melanjutkan, Pemkab Ogan Ilir bakal memanggil oknum kepala desa yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal (perkara dugaan asusila) tersebut," ujar Panca.
Informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, oknum kades berinisial VO asal Kecamatan Rambang Kuang itu telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025) lalu.
Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.
Masih kata Panca, perkara tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi valid," terang Panca.
Menurut Panca, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.
"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati," jelas Panca.
Baca juga: MENOHOK Anggota DPR RI Sindir Noel, Dulu Keras Minta Koruptor Dihukum Mati Kini Minta Dikasihani
Baca juga: Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian Tewas Diamuk Massa di Toba, Kepergok saat Mengambil HP
Menikah
MENOHOK Anggota DPR RI Sindir Noel, Dulu Keras Minta Koruptor Dihukum Mati Kini Minta Dikasihani |
![]() |
---|
FANTASTIS, Harta Immanuel Ebenezer Naik Rp 12 Miliar Cuma Dalam 3 Tahun, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
LISA MARIANA Kirim Surat ke Ridwan Kamil, Tantang Tes DNA di Singapura, Ogah Minta Maaf: Janggal |
![]() |
---|
SOSOK IH Pelaku yang Bunuh Janda Pacarnya, Jasad Dicor di Sumur 3 Meter, Posisi Kepala di Bawah |
![]() |
---|
EKS Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Terluka Parah, Rusia: Tanggung Jawab Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.