Berita Viral

NASIB Gadis 16 Tahun Nikah Dengan Kades 40 Tahun dan Beristri Setelah Digerebek, Orang Tua Ikhlas

Gadis 16 tahun menikah dengan Kepala Desa berusia 40 tahun dan beristri setelah digerebek warga.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
KADES DIGEREBEK -- Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir menikahi wanita muda berusia 16 tahun setelah digerebek warga karena berbuat asusila. Bupati angkat bicara 

Sebelumnya diberitakan, oknum kepala desa (Kades) di Ogan Ilir, Sumsel yang digerebek warga saat berbuat asusila ke remaja putri 16 tahun kini menikahi korbannya. 

Diketahui oknum tersebut berinisial VO yang digerebek pada Selasa (19/8/2025) itu, aktif menjabat Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir

Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).

Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Baca juga: Dari Luka Menjadi Cahaya, Kisah Putri Hijabfluencer Sumut 2025 Uii Harahap dalam Meraih Kesuksesan

Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.

Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.

Dia menangadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.

Warga yang geram tampak menghardik kepala desa tersebut.

Setelah penggerebekan, situasi terkini di Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.

Sementara VO terhindari dari pidana dan tetap menjabat kepala desa.

"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," ucap Rangga

Baca juga: Konjen Tiongkok di Medan Gelar Peringatan 80 Tahun Kemenangan Perang Lawan Jepang

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved