Berita Viral

MOTIF Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mau Pinjam Rp13 Miliar Tapi Ditolak Korban

Inilah motif Dwi Hartono otak pembunuhan dan penculikan Kacab Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37) yang ditemukan tewas mengenaskan

|
Kolase Bangkapos.com via TribunDepok.com
DALANG PEMBUNUHAN - Pengusaha muda, Dwi Hartono aktor utama pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta mempunyai rumah di Perumahan Kota Wisata tepatnya di Jalan San Fransisco, Blok Q1 No. 8 dan 9. 

Dari 4 otak utama penculikan dan pembunuhan itu dalangnya adalah Dwi Hartono (HA).

Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha, hal itu diketahui dari identitas yang disampaikannya di media sosial dengan nama Klan Hartono.

Hartono menuliskan profesinya sebagai pengusaha properti, perkebunan, trading, pendidikan, E-Commerce, fashion dan skin care.

Dwi Hartono lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 6 Oktober 1985. 

Ia sudah terjun berbisnis sejak di bangku kuliah.

Hartono merintis karir dari membuat warung internet (warnet), rental game online, Play Station, coffee shop sampai warung tegal (warteg).

Ia juga merupakan Founder dan Owner dari Guruku.com.

Tak hanya itu, dia juga dikenal sebagai motivator bisnis. 

Baca juga: TERKUAK Oknum Kemenag Jual Kuota Haji Alokasi Khusus Mulai Rp 200 Juta Hingga Rp 300 Juta

Total anggota komplotan penculikan dan pembunuhan tersebut ada 8 orang. 

Empat pelaku yang bertugas menculik Ilham Pradipta adalah AT, RS, RAH, dan EW,  

Kemudian ada 4 orang yang menjadi otak pembunuhan, yakni DH, YJ, AA dan C.

Gunakan Jasa Debt Collector

Para pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta, baru menerima imbalan berupa uang muka (DP) dari total pembayaran yang dijanjikan puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu tersangka berinisial EW alias Eras, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

"Mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah, baru dikasih DP berapa, dan memang terkonfirmasi juga di penyidik dalam proses pemeriksaan," kata Adrianus.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved