Berita Nasional

Sosok Miki Mahfud, Tampung Uang Irvian Bobby Rp 69 Miliar, Ternyata Istrinya Kerja di KPK

Pegawai tersebut, sambung Budi, juga sudah dimintai keterangan. Hasilnya, dia tak tahu suaminya ikut dalam praktik

Kolase Tribunnews.com
IRVIAN BOBBY MAHENDRO - Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Setelah komunikasi tersebut, Irvian langsung membelikan sebuah sepeda motor Ducati dan dikirimkan ke rumah anak Noel.

"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," ujar Setyo.

3 Rekening Nominee

Irvian yang disebut Noel sebagai sosok 'sultan' ini menampung uang hasil pemerasan di tiga rekening nominee.

Bahkan, salah satu rekening nominee adalah milik dari seorang petani.

Dikutip dari laman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening nominee merupakan orang pribadi atau badan hukum yang secara sah tercatat sebagai pemilik suatu harta atau penghasilan, tetapi sebenarnya hanya bertindak atas nama pihak lain yang merupakan pemilik atau peneirma manfaat sesungguhnya (beneficial owner).

Sehingga sebenarnya nominee atau perwakilan individu atau badan hukum tersebut hanya berfungsi sebagai pemilik formal (legal owner) yang mewakili kepentingan pihak sebenarnya di balik transaksi atau kepemilikan tersebut.

Umumnya, penggunaan istilah nominee ditemukan dalam berbagai bentuk kepemilikan seperti saham, properti, hingga rekening bank.

"Benar bahwa saudara IBM (Irvian Bobby Mahendro) ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Dalam kasus ini, Irvian menjadi tersangka yang menerima hasil pemerasan paling banyak yakni mencapai Rp69 miliar dari total Rp81 miliar.

Dipakai DP Rumah

Adapun uang tersebut adalah hasil pemerasan yang dilakukan Irvian sejak tahun 2019-2024 dan digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti berbekanja dan membayar down payment (DP) rumah.

Sementara, dua rekening lain yang dipakai Irvian untuk menampung adalah milik saudara dan stafnya.

"Jadi, ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening. Nilainya Rp69 miliar itu yang khusus ada di saudara IBM ini," ungkap Asep.

Akibatnya, Irvian terancam dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved