Berita Viral
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB
Miris nasib Nurjanah (43) warga Sukabumi yang dikurung selama 15 tahun di ruangan berukuran 2 meter setelah dinikahi dan
TRIBUN-MEDAN.COM – Miris nasib Nurjanah (43) warga Sukabumi yang dikurung selama 15 tahun.
Adapun Nurjanah warga Sukabumi, Jawa Barat dikurung selama 15 tahun di ruang berukuran 2 meter setelah dinikahi.
Nurjanah pun menjalani hari-harinya di ruangan sempit tersebut.
Dia berada di ruang berukuran 2 meter persegi, berdinding anyaman bambu tanpa kasur, tanpa kamar mandi, dan hanya beralaskan bale reyot.
Di ruang itu pula ia tidur, makan, dan membuang hajat selama 15 tahun.
Nurhalimah (56), kakak dari Nurjanah mengatakan, adiknya berubah setelah pulang dari Jakarta dan menikah dengan seorang pria asal Blitar, Jawa Timur.
Baca juga: MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini
"Dulu pernah kerja di Jakarta delapan bulan. Pulang ke kampung, ada lelaki dari Blitar datang, katanya jodohnya Nurjanah. Mereka menikah, lalu dia dibawa ke Blitar," ujar Nurhalimah dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Kamis (28/8/2025).
Di Blitar, Nurjanah sempat membangun rumah tangga. Ia bahkan memiliki seorang anak laki-laki yang kini telah beranjak dewasa. Namun kondisi kesehatan mentalnya tidak stabil.
"Kadang normal, kadang sakit. Pernah juga kabur dua kali karena pengen keluar cari uang sendiri," kata Halimah.
Hingga akhirnya, sekembalinya ke Sukabumi, kondisi Nurjanah makin memburuk.
Keluarga yang tidak memiliki pengetahuan dan akses memadai tentang penanganan gangguan jiwa, memilih langkah mengurung Nurjanah demi alasan keamanan.
Kamar kecil dari anyaman bambu menjadi penjara sekaligus tempat perlindungannya.
Di situlah ia melewati pergulatan panjang dengan dirinya sendiri.
"Ya, gimana lagi, buang air juga di situ, karena tidak ada kamar mandi.
Mau keluar juga takut kabur, makanya dikunci," ungkap Halimah.
Baca juga: SOSOK Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Jalan Mempawah
Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum Rumiyati, mengungkapkan, kasus ini baru terbongkar setelah keluarga mulai membuka diri dan datang ke puskesmas untuk meminta rujukan ke rumah sakit jiwa.
"Jadi memang saat kita datang ke lokasi itu kondisinya memperhatikan.
Hampir 15 tahun kondisinya terkurung akibat adanya gangguan kejiwaan," ucap Arum, Rabu.
Namun, saat dicek, Ajan belum memiliki administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan.
"Kemarin ya, kita lakukan pendampingan bersama pihak desa, bersama pihak kepolisian untuk membuat kartu keluarga dan KTP.
Sekarang untuk administrasi kependudukannya sudah ada (tercetak)," ucapnya.
Baca juga: Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh
Sementara itu, untuk mendapatkan jaminan kesehatan (BPJS) gratis yang bersumber dari APBD, masih menunggu aktivasi.
"Jadi BPJS-nya Ibu Ajan itu akan aktif di bulan September. Tidak bisa langsung aktif, harus nunggu awal bulan," kata Arum.
Jika sudah aktif, Nurjanah akan dirujuk ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Cilendek, Bogor.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.