Berita Viral
WAPRES Gibran Tak Ikut dalam Pertemuan Prabowo Bersama Pimpinan MPR, DPR, DPD, dan Para Ketum Parpol
Prabowo bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam sebuah langkah yang mencerminkan respons terhadap aspirasi publik, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo seusai pertemuan penting dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan efisiensi dalam pemerintahan, sekaligus merespons kritik masyarakat terhadap gaya hidup mewah sejumlah anggota dewan.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa para ketua umum partai politik telah sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang pernyataannya dinilai menimbulkan kegaduhan publik.
"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta para ketua umum partai politik seperti Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (Nasdem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Muhammad Kholid (PKS).
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Namun, yang menjadi sorotan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ada dalam pertemuan tersebut. Hal itu pun menjadi tanda tanya publik. Di antaranya, peneliti dan guru besar politik, Saiful Mujani.
"Wapres ke mana?" tulis akun Saiful Mujani dalam keterangan foto konferensi pers Presiden Prabowo bersama para petinggi partai politik.
Berikut ini pernyataan lengkap Presiden Prabowo:
Hari ini saya didampingi Ketua Umum Partai Politik di dalam dan di luar koalisi, Ketua DPR RI dan ketua MPR RI. Kita membahas perkembangan situasi negara.
Izinkan saya membacakan pernyataan berikut:
Saudara-saudara sebangsa setanah air. Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.
Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI. Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.
Saudara-saudara sekalian,
Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik. Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita. Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.
Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara.

Tanggapan PDI Perjuangan
PDI-Perjuangan menegaskan, tidak ada hitung-hitungan politik dalam kehadiran Megawati Soekarnoputri mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan kepada publik di tengah gejolak sosial beberapa hari terakhir.
"Tidak ada soal kalkulasi politik," kata Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/8/2025).
Guntur mengatakan, ketua umumnya hadir mendampingi Prabowo untuk menjaga persatuan bangsa dan kedamaian di masyarakat.
Prabowo dalam pidatonya, kata Guntur, menyampaikan bahwa pertemuan yang digelar untuk membahas gejolak sosial beberapa hari terakhir di Istana dihadiri oleh semua pimpinan partai politik.
"Dalam pidato tadi, Bapak Presiden Prabowo menyampaikan bahwa yang hadir adalah ketua-ketua umum parpol dari pemerintah dan di luar pemerintahan," ujar Guntur.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Ganjar Pranowo, mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, semua pimpinan partai politik perlu berkumpul untuk menenangkan masyarakat.
Dari pertemuan itu, diharapkan semua pihak bisa saling mengendalikan diri. "Apalagi dalam situasi seperti ini, maka seluruh pimpinan parpol memang harus bertemu dan bicara untuk mencari solusi agar masyarakat tenang," kata Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menyebut, evaluasi terhadap insentif pejabat legislatif maupun eksekutif di tengah kondisi ekonomi yang sulit penting dilakukan.
Menurutnya, semua pihak seharusnya peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang sulit.
"Tidak hanya legislatif, tetapi perlu juga diberlakukan untuk eksekutif. Yang pantas dan patut pasti rakyat juga dukung," kata dia.
Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.
Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari dimana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.
Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya. Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
Bahkan, massa juga melakukan pengerusakan dan penjarahan di sejumlah rumah pejabat, di antaranya kediaman Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Sri Mulyani.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
wapres gibran tak ikut pertemuan
para ketua umum parpol bertemu prabowo
selengkapnya isi pidato prabowo
demonstrasi
DIMANA Feby Istri Ahmad Sahroni Saat Rumahnya Dijarah Massa? Keberadaannya Kini Jadi Sorotan |
![]() |
---|
PILU Imron Satpam DPRD Cirebon Usai Sepeda Motornya Ikut Dibakar Massa, Hasil Nabung Bertahun-tahun |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar Massa, Barang-barang Dijarah |
![]() |
---|
EMPAT Penyusup Demo Dibebaskan Polres Lumajang, Ternyata Pelaku Masih Pelajar |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar Massa, Barang-barangnya Juga Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.