Berita Viral

EMPAT Penyusup Demo Dibebaskan Polres Lumajang, Ternyata Pelaku Masih Pelajar

Empat penyusup demo di Lumajang dibebaskan Polisi. Empat penyusup dalam aksi solidaritas itu masih di bawah umur. 

Istimewa/Polres Lumajang
DIDUGA PENYUSUP - Polres Lumajang mengkonfirmasi telah memulangkan 4 orang yang sempat diamankan usai gelaran aksi solidaritas yang digelar ratusan massa Aliansi Masyarakat Tertindas bersama komunitas ojek online (ojol) di depan Mapolres Lumajang, Sabtu (30/8/2025) malam 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat penyusup demo di Lumajang dibebaskan Polisi. Empat penyusup dalam aksi solidaritas itu masih di bawah umur. 

Empat penyusup ini diduga melakukan provokasi saat ikut aksi demo di depan Mapolres Lumajang, Sabtu (30/8/2025) malam. 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu mengatakan keempat orang yang sempat diperiksa polisi lantaran diduga sebagai oknum penyusup adalah anak di bawah umur alias pelajar. 

Aksi empat orang yang sempat diamankan itu diduga menyulut tindakan pelemparan botol air pada saat itu. 

Untoro tak menyebutkan secara detail pelajar tingkatan sekolah apa dari empat orang yang diamankan tersebut. 

"Sudah kami pulangkan ke orang tuanya setelah dimintai keterangan oleh petugas. Ada empat orang, ya mereka (anak) masih di bawah umur," Ujar Untoro ketika dikonfirmasi. 

Usai peristiwa peristiwa tersebut, Untoro menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua agar lebih mengawasi buah hatinya agar tidak terprovokasi aksi tidak benar. 

Ia meminta generasi muda sebaiknya fokus belajar di sekolah masing-masing.

"Kami meminta para pejalar agar lebih mengutamakan sekolah dan belajar di sekolah," Imbaunya. 

9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap

 Sebanyak sembilan pelaku penjarahan rumah Anggota DPR RI Uya Kuya ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.

Penjarahan di rumah anggota DPR dan juga selebritas Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ditindaklanjuti kepolisian. 

Terkini, sembilan orang pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pun membenarkan penangkapan itu.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan usai video penjarahan viral di media sosial (medsos).

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Anggotanya Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved