Berita Viral

NASIB Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Usai Videonya Asyik Dugem Saat Rakyat Demo Viral

Beginilah nasib Ajie Karim Anggota DPRD Sumut usai videonya diduga sedang asyik dugem di tengah gelombang aksi demo viral dimedia sosial

Instagram/dprd.sumutprov.go.id
DUGEM- Anggota DPRD Sumut, Ajie Karim diduga asyik dugem saat rakyat melakukan aksi kritik terhadap kinerja anggota dewan. DPD Partai Gerindra Sumut pun akan memanggil dan memeriksa Ajie Karim. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Ajie Karim Anggota DPRD Sumut usai videonya diduga asyik dugem viral.

Adapun Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ajie Karim belakangan menjadi sorotan publik.

Dimana anggota DPRD tersebut disorot karena diduga asyik dugem di tengah gelombang aksi demo.

Anggota dewan itu adalah Ajie Karim, politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang kini mendapat sorotan tajam karena diduga dugem.

Dugem merupakan singkatan dari dunia gemerlap, istilah hiburan malam di klub atau diskotek dengan musik keras, lampu warna-warni, dan aktivitas menari. 

Biasanya identik dengan gaya hidup malam, hiburan, serta tempat berkumpul anak muda untuk bersosialisasi.

Baca juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Kelilingi Lapangan Merdeka, Jalan Perniagaan Ditutup


Ajie Karim lahir pada 3 Januari 1976. 

Ia merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut.

Meskipun demikian, rekam jejaknya juga diwarnai oleh berbagai kontroversi.

Dia memulai karier politiknya di DPRD Sumatera Utara pada periode 2019-2024.

Saat itu dia berhasil terpilih sebagai anggota dewan. 

Popularitasnya tidak surut, terbukti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia kembali terpilih dengan meraih lebih dari 23.000 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII yang meliputi Binjai dan Langkat.

Di dalam struktur dewan, Ajie Karim memegang posisi penting.

Ia dipercaya sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, yang menunjukkan posisinya yang strategis di partai dan lembaga legislatif.

Namun, karier politiknya tidak luput dari sorotan.

Pada tahun 2015, ia pernah dilaporkan oleh istrinya, Hariati Sari, ke Polrestabes Medan atas dugaan penelantaran istri dan anak. 

Baca juga: Meski Hasil Kurang Memuaskan di Pra-musim, Suporter Tetap Yakin PSMS Medan Bisa Promosi ke Liga 1

Hariati juga mengaku mengalami kekerasan fisik dari Ajie.

Kontroversi terbaru yang menjeratnya adalah video viral yang menunjukkan dirinya asyik dugem di sebuah diskotek, di saat gelombang demonstrasi menuntut keadilan bagi rakyat. 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria yang disebut mirip Ajie Karim sedang berjoget di tengah kerlap-kerlip lampu diskotek.

Pria tersebut tampak melenggak-lenggok sambil memeluk seorang wanita.

Sesekali, ia mengangkat tangan ke udara, menari mengikuti irama musik, dan terlihat meminum minuman dari sebuah gelas.

Potongan video lainnya memperlihatkan cuplikan yang diduga berasal dari story media sosial Ajie Karim, karena pada bagian akhir video terlihat foto profilnya.

Story alias Instagram Story adalah fitur di Instagram yang memungkinkan pengguna membagikan foto, video, atau teks yang hanya tampil selama 24 jam sebelum otomatis hilang.

Story biasanya digunakan untuk membagikan momen singkat, aktivitas sehari-hari, atau interaksi cepat dengan followers.

Baca juga: ALASAN Pemerintah Tutup Fitur Live di TikTok, Ada Ajakan Penjarahan dan Disisipi Iklan Judol

Video ini memicu amarah publik, yang berujung pada ancaman sanksi tegas dari DPD Partai Gerindra Sumatera Utara. 

Kejadian ini membuat nasib politiknya berada di ujung tanduk.

Menanggapi sorotan publik, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Ajie Karim untuk dimintai keterangan. 

"Kami akan panggil dan memeriksa. Kami akan mintai keterangan terkait video tersebut," kata Sugiat, Minggu (31/8/2025).

Ia menegaskan bahwa partai tidak akan segan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran. 

"Kalau memang melanggar, pasti akan diberikan sanksi yang tegas," ujarnya. 

Meski demikian, Sugiat belum menjelaskan secara rinci bentuk sanksi yang dimaksud, apakah berupa pencopotan jabatan atau bahkan pemecatan dari partai.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved