Berita Viral
DERETAN Kejanggalan Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Polisi Sebut Kecelakaan Tapi Diantar Mobil Brimob
inilah deretan kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang disebut polisi karena kecelakaan namun diantar
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah deretan kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Adapun kematian Iko mahasiswa Unnes menyisakan kejanggalan.
Dimana Iko disebut polisi kecelakaan.
Namun, ia diantar mobil Brimob ke rumah sakit.
Tak hanya itu, sebelum meninggal dunia ia juga sempat mengigau sampai 3 kali.
Saat ngigau, Iko disebut minta ampun kepada polisi dan minta tak dipukul lagi.
Kini, Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes) meminta aparat kepolisian mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024.
Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, menilai kepergian Iko masih menyisakan tanda tanya.
Ia menyebut, terdapat perbedaan informasi antara keterangan resmi kepolisian yang menyebut Iko meninggal karena kecelakaan, dengan sejumlah fakta yang dimiliki pihak keluarga.
Baca juga: KRONOLOGI Pahit Marc Guehi Gagal ke Liverpool, Manjurnya Ancaman Surat Resign Glasner
"Iya, kami mendesak kepolisian agar memberikan klarifikasi agar penyebab kematian Iko ini tidak menjadi bola liar," terang Ketua Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun, Selasa (2/8/2025).
Ady menambahkan, selain menunggu penjelasan kepolisian, pihaknya bersama tim hukum yang telah ditunjuk keluarga korban juga melakukan penelusuran independen untuk mencari kejelasan terkait peristiwa tersebut.
Pengumpulan fakta itu berdasarkan dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain.
"Kami masih menduga-duga apakah ini murni dari kecelakaan atau yang lain," terangnya.
Baca juga: Ketangkap Basah Coba Provokasi Demonstran di DPRD Sumut, Pria Ngaku Personel Kodim Diamankan Massa
Deretan Kejanggalan Kematian Iko
Anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Naufal Sebastian mengungkap beberapa kejanggalan kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.