Berita Seleb
LITA Gading Semprot Ahmad Dhani, Masyarakat Demo, Sebut Manggung Pakai Fasilitas Negara
Menurut Lita, aksi mantan suami Maia Estianty yang masih kerap manggung ke luar kota di tengah jabatannya sebagai wakil rakyat pun tidak tepat.
Juni 2025: Ahmad Dhani mengunggah video kompilasi pernyataan Maia Estianty untuk membela Mulan Jameela dan anak-anaknya dari serangan warganet.
Kemudian, Lita Gading merespons lewat Instagram, menyoroti dampak psikologis terhadap anak mereka, SA, dari sudut pandang profesional sebagai psikolog.
9 Juli 2025: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melaporkan Lita Gading ke KPAI atas dugaan pelanggaran hak anak.
10 Juli 2025: Laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT dengan tuduhan eksploitasi anak, provokasi cyberbullying, dan pencemaran nama baik.
29 Agustus 2025: Lita Gading memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Ia menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dan menyatakan kontennya bersifat edukatif.
Lita membantah tuduhan dan menyebut dirinya justru membela anak Ahmad Dhani dari potensi perundungan.
"Saya di sini itu justru membela SA, lho."
"Dalam hal ini SA dibela mati-matian oleh saya karena apa? Saya peduli tentang perkembangan anak karena saya adalah psikolog dan pengamat anak, pengamat sosial, dan sebagainya," ucapnya ditemui usai melakukan pemeriksaan.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Sosok Ibu Tukang Parkir Pencuri AC Uya Kuya, Pendapatannya Rp 30 Ribu Sehari, Akhirnya Dimaafkan |
![]() |
---|
Disebarkan Uya Kuya, Sosok Pencuri Kucing saat Rumahnya Dijarah: Ada yang Kenal, Nggak? |
![]() |
---|
Alasan Uya Kuya Minta Denise Chariesta Berhenti Beri Dukungan Soal Penjarahan Rumah: Gue Serba Salah |
![]() |
---|
Razman Nasution Terancam Divonis 2 Tahun Penjara, Sidang Putusan Penghinaan Hotman Paris Ditunda |
![]() |
---|
NASIB Vadel Badjideh Usai Dilapor Nikita Mirzani, Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.