Berita Viral
Ray Rangkuti Soroti Tunjangan Fungsi Dewan DPR RI Melonjak Jadi Rp 25,9 Juta, Komunikasi Rp 20 Juta
Meski tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dihapus, namun ada sejumlah tunjangan lainnya yang malah naik.
Editor:
Juang Naibaho
Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR RI DIPANGKAS - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menegaskan tunjangan anggota DPR RI dipangkas.
1. Gaji Pokok Rp 4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp 2.000.000
7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000
8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000
9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp 4.830.000
10. Fungsi Legislasi Dewan Rp 8.461.000
11. Fungsi Pengawasan Dewan Rp 8.461.000
12. Fungsi Anggaran Dewan Rp 8.461.000
Rincian penghasilan gaji anggota DPR RI sebelumnya:
1. Gaji Pokok Rp 4.200.000
2. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
3. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
FAKTA-FAKTA Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun |
![]() |
---|
SOSOK Dendi Irwandi Kepsek di Sukoharjo Malah Tertawa Divonis 10 Tahun Kasus Lecehkan 10 Siswa |
![]() |
---|
KISAH PILU Pasutri dan anaknya di Sukabumi Tinggal di Rumah Tanpa Listrik, Kerja Buruh Tani |
![]() |
---|
Laras dan Figha Ditangkap Terkait Demo, Nasib Salsa Dipertanyakan Jika Bukan Tinggal di Luar Negeri |
![]() |
---|
Heboh Rumah Seorang Guru di Tanjung Morawa Lapuk dan Reot, Ternyata Pernah Maju Jadi Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.