Berita Viral

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Sahroni Sekeluarga, Ternyata Dendam Gegara Uang Rp 750 Ribu

Misteri motif pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat, kini mulai terungkap.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri motif pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat, kini mulai terungkap.

Dalam kasus ini, Haji Sahroni (70) bersama anak dan menantu, Budi Awalludin (43) dan Euis (37), serta cucunya Ratu (7) dan seorang bayi inisial B (usia 8 bulan), ditemukan terkubur di bawah pohon nangka di halaman rumahnya pada Senin 1 September 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Ade Sapari menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji terhadap Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya adalah dendam.

Pelaku utama berinisial R merasa sakit hati terhadap korban Budi Awalludin gegara persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok," kata Kombes Ade, Selasa (9/9/2025).

Saat itu R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako.

“Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya

Kombes Ade menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain.  Sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B.

"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B. Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 76C Jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Modus yang digunakan pelaku sangatlah keji. Tersangka R memukul kepala korban Budi Awaludin, Sahroni, Euis Juwita Sari, dan RK dengan menggunakan pipa besi yang dipersiapkan dari rumahnya. Lalu, korban bayi B ditenggelamkan ke bak mandi oleh tersangka P," ujarnya.

Setelah dipastikan para korban ini tewas, lanjut Hendra, para tersangka kemudian menguburkan jasad mereka di belakang rumah dalam satu lubang.

Kedua pelaku juga membersihkan bercak darah di lantai rumah dengan mengepelnya.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya.

Kebingungan Saat Pelarian

Usai membunuh Sahroni sekeluarga, kedua tersangka melarikan diri ke luar provinsi. Keduanya berpindah-pindah tempat, antara lain di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Seiring waktu, keduanya merasa kebingungan selama pelarian dan akhirnya kembali lagi ke Indramayu. 

"Pelaku sempat kabur ke Jawa Tengah, namun kemudian kembali lagi ke Indramayu, karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu. Akhirnya mereka memutuskan untuk kembali lagi ke Indramayu," ujar AKP Arwin.

Setelah kembali ke Indramayu, kedua pelaku ditangkap personel Polres Indramayu dalam sebuah operasi senyap pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tadi jam 3 pagi, kami mengamankan 2 orang, diduga pelaku pembunuhan (terhadap Sahroni dan 4 anggota keluarganya),” kata Arwin saat diwawancarai media, Senin (8/9/2025) siang.

Kedua terduga pelaku berinisial R dan P ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Keduanya juga tercatat sebagai warga Indramayu.

Arwin mengungkapkan, pelaku dan korban Budi Awalludin sebelumnya ternyata saling mengenal. Tepatnya saat Budi masih bekerja di bank.

"Hubungan antara pelaku dan korban itu hanya saling kenal. Pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank,” jelas dia. 

Saat diciduk, kedua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan hingga memaksa petugas mengambil tindakan tegas.

Meski dua orang sudah diamankan, polisi menyebut tak tertutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Jejak Kasus

Warga Kelurahan Paoman Indramayu digegerkan penemuan lima jasad dalam satu liang di halaman rumah Haji Sahroni pada Senin (1/9/2025) sore. 

Penemuan bermula dari bau busuk menyengat yang berasal dari halaman rumah korban. 

Warga yang curiga langsung melapor setelah komunikasi dengan keluarga Sahroni terputus selama beberapa hari.

Sahroni diketahui mengelola usaha sarang burung walet setelah pensiun. Sementara Budi sebelumnya bekerja di bank sebelum membuka toko grosir bersama sang istri. 

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, keluarga Haji Sahroni dibunuh dengan cara sadis, yakni korban diikat dan dibekap sebelum akhirnya dikuburkan di halaman rumah.

Jejak pelaku bahkan tercecer di sejumlah ruangan dalam rumah Sahroni.

"Pada hari Senin, sekitar 17.00 berdasarkan informasi dari pelapor dilakukan penggalian gundukan tanah, dari hasil ditemukan lima jenazah," kata AKP Tarno.

Menurutnya kondisi jenazah sudah hampir tidak bisa dikenali. Polisi menduga satu keluarga tersebut sudah tewas sejak beberapa hari sebelum ditemukan. 

"Kondisinya lumayan sudah rusak karena diperkirakan sudah beberapan hari," katanya.

Ia juga mengungkap bahwa kondisi di dalam rumah sangat berantakan.

"Kondisi di beberapa bagian ada yang berantakan," katanya.

Menurutnya dalam rumah tersebut hanya dihuni oleh Sahroni, Budi, Euis, dan dua anak kecil. "Sampai saat ini informasi yang kami terima justru lima jenazah itulah penghuninya," katanya.

Seorang kerabat, Roemah (57) bercerita soal kondisi jenazah Budi. Roemah merupakan salah satu saksi yang pertama kali menemukan jasad keluarga Sahroni. 

Ia mengatakan, Budi ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki diikat. "Pas saya lagi malam sama polisi, Mas Budi diikat ininya (tangan), kakinya diikat," katanya.

Menurut dia, Budi tewas setelah dianiaya dalam kamar. "Dihantamin di kamar tidur. Ada bercak darah katanya tuh," katanya.

Hal ini senada dengan pernyataan AKP Tarno yang menyebut penyidik mengamankan barang bukti berupa ember, cangkul, seprei, dan terpal.

Menurut Tarno terdapat bercak darah di seprei dan terpal. Sedangkan Sahroni, menurut Roemah, dibekap menggunakan sarung. "Satunya, bapaknya dibekap pakai sarung," katanya.

Ia mengungkap bercak darah juga terdapat di kamar mandi. "Di sini nih di kamar mandi juga banyak darah," katanya.

Pada Rabu (3/9/2025), kelima korban dimakamkan di TPU Nyairesik, Desa Sindang, usai disalatkan di Masjid Madania.

Suasana haru menyelimuti pemakaman, tangis keluarga pecah saat peti jenazah diturunkan.

“Semua merasa berat, semua merasa kehilangan. Itu keluarga baik, apalagi ini kehilangan satu keluarga sekaligus,” kata Agus Suhendi (51), kerabat korban. (*/tribunmedan)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved