Berita Viral

FAKTA-FAKTA Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah ternama sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: AbdiTumanggor
NET
Ustaz Khalid Basalamah - 

- Khalid menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara dan ia bukan tersangka dalam kasus tersebut.

Tujuan Pemeriksaan oleh KPK:

- KPK menjelaskan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi fakta karena ia merupakan pemilik travel ibadah haji.

- Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap dan membuat terang perkara dugaan korupsi kuota haji.

Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah:

- Dalam video "Talkshow Tanya Ustaz" yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Kamis (26/6/2025), Khalid menegaskan bahwa ia hanya dimintai informasi seputar pelaksanaan haji dan kuota haji.

- Ia menyatakan tidak memiliki hubungan dengan kasus korupsi dan hanya membantu penyelidik KPK dengan informasi yang ia miliki sebagai praktisi lapangan.

Kronologi dan Dugaan Penyelewengan Kuota Haji:

- KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

- Terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

- Namun, pembagian dilakukan secara tidak sesuai aturan, yaitu masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus.

Langkah KPK dalam Penyidikan:

- KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

- Penggeledahan dilakukan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut. 

- KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved