Berita Viral

Hebohnya soal Ferry Irwandi Direspons Menteri Sjafrie Sjamsoeddin, Cukup Serahkan ke Panglima TNI

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku baru tahu soal Ferry Irwandi akan dipolisikan pihak TNI

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
MENTERI PERTAHANAN: Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan dan Menkopolhukam ad interim di kabinet Prabowo. Safrie Sjamsoeddin merespons hebohnya soal Ferry Irwandi 

TRIBUN-MEDAN.com - Influencer Pendiri Malaka Project Ferry Irwandi tengah jadi sorotan.

Hebohnya di media sosial soal Ferry Irwandi yang dikaitkan dugaan tindak pidana oleh pihak TNI.

Ferry Irwandi kabarnya akan dilaporkan pihak TNI ke Polisi.

Bagaimana respons Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sjafrie yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ad interim tersebut mengaku baru tahu soal Ferry Irwandi akan dipolisikan pihak TNI

Sjafrie Sjamsoeddin bereaksi atas rencana pelaporan influencer Ferry Irwandi oleh pihak TNI di Polda Metro Jaya.

SIAP HADAPI : Konten Kreator Ferry Irwandi siap hadapi proses hukum jika dilaporkan pihak TNI
SIAP HADAPI : Konten Kreator Ferry Irwandi siap hadapi proses hukum jika dilaporkan pihak TNI (Instagram Irwanferry/Kompas.com)

Baca juga: Momen Haru Perpisahan Lionel Messi Ragu Tampil di Piala Dunia 2026, Di Maria Buka-bukaan

Diketahui Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk menyampaikan hasil patroli siber yang dilakukan pihaknya.

Menurut Juinta, dari patroli siber tersebut ditemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi sebelumnya cukup vokal mencurigai aksi anarkis massa di unjuk rasa yang diduga didalangi pihak aparat.

Usai hampir dilaporkan ke Polisi, Ferry Irwandi pun buka suara. 

Pendiri Malaka Project itu mengaku tidak takut apabila TNI benar-benar melaporkannya ke Polisi karena pernyataannya di media sosial. 

Baca juga: Respons Polri, 3 Jenderal Wakili TNI Niat Laporkan Ferry Irwandi soal Tudingan Pidana Terganjal

Terkait hal tersebut, di hari pertama Sjafrie menjabat sebagai Menko Polhukam ad interim, anak buah Presiden Prabowo Subianto itu kemudian ditanya soal rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi

Dengan tegas Sjafrie kemudian melambaikan tangan ke awak media yang bertanya. 

Mantan Pangdam Jaya itu ogah menanggapi lebih lanjut peristiwa tersebut.

Menurutnya, hal itu cukup operasional sehingga diserahkannya ke pihak TNI. 

“Itu operasional, serahkan itu ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau kebijakan nasional baru tanya ke saya,” ucapnya.

Namun Sjafrie mengaku mengetahui kabar tersebut dari media massa.

Namun dia menyerahkan sepenuhnya ke Panglima TNI

Sebab kata Sjafrie, pemerintahan memiliki strata pendelegasian wewenang. 

Diberitakan sebelumnya, TNI menyatakan telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi

 

Baca juga: Persib Bandung vs Persebaya, Big Match Super League Ajang Pembuktian Thom Haye dan Eliano Reijnders

Dugaan pelanggaran hukum tersebut terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan TNI.

Sebelum berkonsultasi dengan kepolisian, Satuan Siber TNI mengaku telah mencoba menghubungi Ferry untuk mengonfirmasi dugaan tersebut. 

Kendati demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Kami coba (hubungi, tapi) handphone-nya mati, enggak bisa, staf saya hubungi," ujar Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh (J.O.) Sembiring di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

Juinta menjelaskan, pihaknya sebelumnya memutuskan untuk berkonsultasi dengan kepolisian karena dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan algoritma dan aktivitas digital lain yang juga menjadi bagian dari tanggung jawab Satuan Siber TNI.

Meski begitu, Juinta enggan membeberkan secara rinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud.

Ia juga tidak menjelaskan apakah TNI telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian atau belum.

“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan,” ujar dia. 

Gejala Militerisasi Ruang Siber Mengancam Demokrasi

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam adanya laporan hasil pemantauan Satuan Siber TNI terhadap aktivis Ferry Irwandi.


Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang digital memperkuat gejala militerisasi ruang siber yang dapat mengancam demokrasi.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," ujar Ardi dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: TERUNGKAP Nasib Polisi yang Terbitkan SKCK Litao, Anggota DPRD yang DPO Kasus Pembunuhan 11 Tahun

Menurut dia, Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber sebagai bagian dari pertahanan siber.

"Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum.

Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan efek jeri pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi," katanya.

 

Baca juga: Profil Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Pangdam Iskandar Muda yang Pernah Pimpin Pasukan Elite

Seperti diberitakan,Kabar soal Satuan Siber (Satsiber) TNI bakal melaporkan terkait dugaan tindak pidana dijawab tegas konten kreator Ferry Irwandi.

Tiga Jenderal TNI Hadir

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Juinta mengungkap bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Pernyataan itu disampaikan Juinta usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore. 

"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan melansir dari Kompas.com.

Juinta hadir ke Mapolda bersama tiga jenderal lainnya yakni  Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI.

Kedatangan mereka disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.

 "Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ujarnya.

 Meski begitu, Juinta belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud.

Ia hanya menyinggung adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet. 

"Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," ungkapnya. 

Menurut Juinta, pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya. 

Ia juga mengklaim bahwa TNI telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.

 "Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," kata Juinta.

Pengakuan Ferry Irwandi Tak Pernah Terima Kontak Apa Pun

Secara gamblang CEO Malaka Project siap menghadapi proses hukum tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ferry Irwandi melalui akun media sosial instagram @Irwandiferry, senin malam (8/9/2025) melansir kompas.com.

"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya.

Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.

Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun. 

"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.

Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.

"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya. 

KONSULTASI KE POLDA : Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi (Kiri) Potret Ferry Irwandi (Kanan)
KONSULTASI KE POLDA : Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi (Kiri) Potret Ferry Irwandi (Kanan) (Kolase/Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo/IST)

Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.

Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.

"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved