Berita Viral

PURBAYA Pastikan Dana Transfer ke Daerah Tak Lagi Dipotong: Tarik Rp 200 Triliun yang Ngendap di BI

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Transfer ke Daerah Tak Lagi Dipotong, Tarik Uang Mengendap Rp 200 Triliun dari BI

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Purbaya Yudhi Sadewa 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar bagi daerah dengan memastikan tidak akan ada lagi pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

"Kita enggak akan memotongkan lagi," tegas Purbaya.

Ia juga menambahkan bahwa penambahan TKD masih dalam tahap diskusi dengan DPR RI.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi fiskal yang lebih proaktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menekankan pentingnya penyerapan anggaran dan manajemen kas yang lebih baik agar tidak mengganggu sistem keuangan nasional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya mengungkapkan rencananya untuk menyalurkan sekitar Rp 200 triliun dari kas negara yang saat ini mengendap di rekening Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional.

Tujuannya adalah agar dana tersebut bisa lebih produktif dan mendorong pertumbuhan kredit.

"Bank akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya, di situlah mulai kredit tumbuh," jelas Purbaya.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Jika berhasil, strategi ini akan terus dilanjutkan.

"Ini percobaan pertama, nanti kita akan berlanjut terus sampai kita lihat ada impact yang signifikan di sistem,"ujarnya.

Purbaya juga menyoroti bahwa kas negara yang terlalu lama mengendap di BI telah membuat sistem keuangan menjadi kering dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya turut berkontribusi terhadap kondisi tersebut.

"Makanya ya setahun terakhir lah orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal," tutupnya.

Akar Masalah Ekonomi di Balik Aksi Demonstrasi

Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi sejak akhir Agustus lalu berakar dari tekanan ekonomi yang berkepanjangan akibat kesalahan kebijakan fiskal dan moneter.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan bahwa lambatnya penyerapan anggaran membuat APBN tidak maksimal dalam menggerakkan perekonomian.

Di sisi lain, penempatan dana pemerintah di Bank Indonesia (BI) dinilai tidak efektif karena tidak menyentuh sektor riil.

"Yang Bapak-Bapak rasakan adalah yang kemarin demo itu karena tekanan berkepanjangan di ekonomi, karena kesalahan kebijakan fiskal dan moneter sendiri yang sebetulnya kita kuasai," ujar Purbaya.

Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), menyebut bahwa situasi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto lebih parah karena dua mesin ekonomi yaitu fiskal dan moneter, tidak berjalan optimal.

Namun, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Ia berencana mempercepat penyerapan belanja pemerintah dan menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari rekening BI untuk disalurkan ke sistem perbankan nasional. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong kredit produktif ke sektor riil.

"Saya akan balik kondisi yang memburuk karena langkah kita sendiri," tuturnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi cepat (quick win) dalam mengatasi tekanan ekonomi dan meredam gejolak sosial yang timbul akibat kebijakan sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Rangkaian Kebijakan Fiskal dan Moneter oleh Menkeu Purbaya:

1. Tidak Memotong Anggaran Transfer ke Daerah (TKD):

  • Menkeu Purbaya memastikan bahwa dalam RAPBN 2026 tidak akan ada pemotongan anggaran TKD.
  • Penambahan TKD masih dalam tahap diskusi dengan DPR RI.

2. Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

  • Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Salah satu caranya adalah dengan pengalokasian TKD dan peningkatan belanja pemerintah.

3. Perbaikan Penyerapan Anggaran dan Manajemen Kas

  • Menkeu menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang lebih baik.
  • Manajemen kas yang efisien diperlukan agar tidak mengganggu sistem keuangan.

4. Pemanfaatan Kas Negara di BI

  • Kas negara di rekening BI mencapai Rp 425 triliun-Rp 430 triliun.
  • Menkeu akan menyalurkan sekitar Rp 200 triliun ke sistem perbankan nasional.

5. Mekanisme Penyaluran Dana ke Perbankan

  • Dana disalurkan melalui rekening pemerintah di bank.
  • Perbankan akan terdorong menyalurkan kredit agar tidak merugi membayar bunga.
  • Menkeu ingin memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi "senjata" ke perbankan.

6. Evaluasi dan Kelanjutan Kebijakan

  • Jika kebijakan berhasil, akan terus diulang untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
  • Menkeu akan berdiskusi dengan Gubernur BI untuk mendukung kebijakan ini.

7. Dampak dari Kas Negara yang Mengendap

  • Kas negara yang mengendap di BI menyebabkan sistem keuangan menjadi kering.
  • Hal ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi dan perputaran uang di masyarakat.

8. Kritik terhadap Kebijakan Sebelumnya

  • Menkeu menyebut kebijakan moneter dan fiskal sebelumnya menyebabkan sistem finansial kering.
  • Akibatnya, ekonomi melambat dan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel sebagian telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved