Berita Viral

ISTANA Bantah Kirim Surpres ke DPR RI, Komisi III: Listyo Akan Tetap Dipertahankan sebagai Kapolri

Mensesneg Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Tribun-Video.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap dipertahankan sebagai Kapolri hingga akhir 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi III DPR RI yang merupakan mitra Polri, menangapi isu terkait pergantian Kapolri. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan bahwa informasi yang diterima terkini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.

"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).

Dia diberitahu oleh salah seorang sumber bahwa Listyo masih dipertahankan hingga 2025.

"Ya mudah-mudahan saja (dipertahankan) akhir tahun 2025 ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," kata dia.

Adapun Legislator PKS itu menyebut soal isu (usulan) pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah merupakan suatu hal yang biasa.

"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandasnya.

Sama halnya dengan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut DPR RI belum menerima Surpres pergantian Kapolri.  "Belum ada," kata Dasco saat dihubungi Kompas.com.

Istana Bantah Kirim Surpres

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo guna menanggapi pertanyaan awak media menyangkut isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," kata Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025). 

Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pimpinan DPR RI beberapa waktu lalu. 

"Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebutkan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Desakan dilakukan pergantian Kapolrisebelumnya telah dilayangkan berbagai pihak, mulai pengamat hingga mahasiswa, terkait insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob, akhir Agustus lalu.

Oleh para 'penuntutnya', Jenderal Listyo juga dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved