Berita Viral

Alasan TNI Berdamai dengan Ferry Irwandi, Ferry Tetap Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Orang Hilang

Ferry juga mengajak publik untuk kembali fokus pada isu utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE Istimewa/Tribunnews.com
DAMAI - Ferry Irwandi (foto kanan) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah (foto kiri). Polemik Ferry dan pihak TNI berakhir damai. TNI batal memproses hukum CEO Malaka Project tersebut ke pihak kepolisian 

TRIBUN-MEDAN.com - Sempat mencuat polemik Ferry Irwandi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.

TNI batal memproses hukum CEO Malaka Project tersebut ke pihak kepolisian soal dugaan pencemaran nama baik..

SIAP HADAPI : Konten Kreator Ferry Irwandi sebelumnya mengaku siap hadapi proses hukum jika dilaporkan TNI
SIAP HADAPI : Konten Kreator CEO Malaka Project Ferry Irwandi sebelumnya mengaku siap hadapi proses hukum jika dilaporkan TNI (Instagram Irwanferry/Kompas.com)

Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan alasannya yakni agar tidak ada lagi gejolak dan konflik di masyarakat.

Selain itu untuk menghindari adanya hoaks yang dapat memecah belah bangsa.

"Termasuk menjaga dari disinformasi dan misinformasi yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Freddy kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Perseteruan Ferry Irwandi dan Gusti Ayu Dewi Berlanjut, Ada Pistol Hingga Singgung FPI

Freddy menambahkan pihaknya juga telah berkomunikasi secara langsung dengan Ferry Irwandi

Hasil komunikasi, kata Freddy, kedua belah pihak sudah sepakat untuk saling meluruskan informasi yang tidak benar.

Freddy mengatakan hal itu sesuai dengan tekad TNI yakni sama-sama berjuang menjaga Indonesia.

"TNI telah berkomunikasi dengan saudara Ferry Irwandi untuk saling meluruskan informasi yang salah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, dan menjalani keseharian dengan tenang," tukasnya. 

Diketahui bahwa kasus pencemaran nama baik TNI oleh Ferry Irwandi ramai usai tiga jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025) sore.

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI.

Baca juga: Update Klasemen Liga Italia Usai AC Milan Kalahkan Bologna, Gol Modric, Jay Idzes dkk Menang

Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya. 

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilauturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Brigjen Juinta menuturkan dari hasil patri Siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Baca juga: 3 Alumni Akpol 1995 Pecah Bintang, Berikut Daftar 50 Alumni Akpol 1995 Pangkat Irjen dan Brigjen

Sepakat damai, Ferry memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas berbagai bentuk dukungan yang ia terima.

Fokus Tuntutan, Nasib Rekan Ditahan dan Orang Hilang

Ferry juga mengajak publik untuk kembali fokus pada isu utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.

"Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana," tulis Ferry.

"Mari saling jaga, jaga warga," tambahnya.

Ferry Irwandi sendiri dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber.

 Ferry Irwandi kerap ikut tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

17 Tuntutan Rakyat Jangka Pendek 

Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025: 

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran. 

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan. 

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun. 

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas). 

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. 

6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik. 

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 

8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 

10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa. 

11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM. 

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 

13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 

14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online. 

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak. 

17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.

Baca juga: BOCORAN Kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diganti, 3 Pangkat Komjen, Anggota DPR Kita Tunggu . . .

8 Tuntutan Rakyat Jangka Panjang

Bersamaan dengan 17 poin tuntutan, masyarakat mendesak 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. 

1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup. 

2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan. 

3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat. 

4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor. 

5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi. 

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas. 

Baca juga: Update Klasemen Liga Italia Usai AC Milan Kalahkan Bologna, Gol Modric, Jay Idzes dkk Menang

8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: 3 Alumni Akpol 1995 Pecah Bintang, Berikut Daftar 50 Alumni Akpol 1995 Pangkat Irjen dan Brigjen

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Probolinggo, Pengakuan Sopir, Kronologi Laka Maut Jumlah Korban Tewas

SUmber:  TribunSolo.com/tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved