Berita Viral

Peran Putri Pacar Iwan Kasus Pembacokan Serda Rahman hingga Tewas, Begini Kata Polisi

Polisi menetapkan Iwan sebagai pelaku utama dugaan penganiayaan menyebabkan meinggalkanya Serda Rahman.

Tribunjateng.com
KASUS PEMBACOKAN - Terduga kasus pembacokan Serda Rahman Setiawan, seorang anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0707/Wonosobo (kaous biru) akhirnya ditangkap, Senin (15/9/2025). Informasi awal pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kepil. Ini penjelasan polisi soal peran kekasih Iwan. 

Seusai pemakaman, warga menggeruduk kafe lokasi Serda Rahman dibacok. 

Beberapa warga datang menuntut keadilan.

"Menuntut keadilan, intinya nyawa dibalas nyawa," kata Vreda.

Warga yang geram lantas merusak kaca-kaca jendela kafe.

Mereka juga mengambil sejumlah barang kemudian membakarnya di depan kafe.

Kobaran api dan asap hitam tebal membumbung dari barang yang dibakar.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka memasang garis polisi.

Kapolres Wonosobo, AKBP Kasim Akbar Bantilan menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus ini.

"Mohon doa, tim lagi bekerja semoga bisa terungkap," ujarnya.

Informasi yang didapat, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang berinisial I.

Pelaku kabur setelah kejadian itu.

"Penegakan hukum tetap dari Polres yang menangani."

"Intinya ada keributan di lokasi TKP dan mengakibatkan satu korban."

"Dan sekarang prosesnya sedang kita telusuri dan kita ungkap," lanjutnya.

Sementara itu, dalam aksi tersebut pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak berwenang juga telah dilakukan.

"Tadi sudah saya temui. Intinya beberapa poinnya sudah saya sepakati. Intinya kita akomodir," katanya.

Warga Desak Hukum Mati 

Kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo mendapat perhatian serius dari warga. 

Korban, Serda Rahman Setiawan (41) yang merupakan warga Jambusari, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo dikenal sebagai tokoh pemuda, tokoh masyarakat, sekaligus anggota TNI. 

Warga ramai-ramai mendatangi Polres Wonosobo, Senin (15/9/2025) untuk menuntut keadilan terhadap korban.

"Alhamdulillah kita kawal kasus ini karena kasus ini menjadi perhatian khusus," ungkap perwakilan warga Jambusari bernama Ruli Hairul Anas.

Ia menyebut, masyarakat merasakan duka mendalam atas kejadian yang menimpa korban hingga menggelar aksi untuk solidaritas.

Warga meminta pelaku dalam kasus ini dihukum mati. Tidak ada ruang sedikit pun untuk pelaku dibebaskan ataupun dihukum ringan.

"Hukuman mati tidak ada tawar-menawar, hukuman mati, harga mati tidak bisa ditawar lagi," tegasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved